Pengantar Teori Ekonomi Makro

0

Pengantar Teori Ekonomi Makro

Materi Kuliah

Pengantar Teori Ekonomi Makro

 

Dosen Pengampu : Bayu Pramutoko,SE,MM

I. Pendahuluan

Secara umum, ilmu ekonomi berguna karena ia memberikan petunjuk-petunjuk mengenai kebijaksanaan apa yang bisa diambil untuk menanggulangi suatu permasalahan ekonomi tertentu. Ekonomi makro, sebagai satu cabang dan ilmu ekonomi, berkaitan dengan permasalahan kebijaksanaan tertentu, yaitu permasalahan kebijaksanaan makro.

Tugas pengendalian makro adalah juga mengusahakan agar perekonomian bisa bekerja dan tumbuh secara seimbang, terhindar dan keadaan-keadaan yang bisa mengganggu keseimbangan umum tadi. Pengelolaan yang lebih khusus atas masing-masing sektor perekonomian bukan bagian dan tugas pengendalian makro, meskipun menjaga keseimbangan antara masing-masing sektor termasuk di dalam tugas tersebut.

II. Permasalahan Ekonomi Makro

Secara garis besar, permasalahan kebijaksanaan makro mencakup dua permasalahan pokok:

a. Masalah jangka pendek atau masalah stabilisasi. Masalah ini berkaitan dengan bagaimana “menyetir” perekonomian nasional dan bulan ke bulan, dan triwulan ke triwulan atau dan tahun ke tahun, agar terhindar dan tiga “penyakit makro” utama yaitu:

1) inflasi,

2) pengangguran dan

3) ketimpangan dalam neraca pembayaran.

b. Masalah jangka panjang atau masalah pertumbuhan. Masalah ini adalah mengenai bagaimana kita “menyetir” perekonomian kita agar ada keserasian antara pertumbuhan penduduk, pertambahan kapasitas produksi, dan tersedianya dana untuk investasi. Pada asasnya masalahnya juga berkisar pada bagaimana menghindari ketiga penyakit makro di atas, hanya perpektif waktunya adalah lebih panjang (lima tahun, sepuluh tahun, atau bahkan dua puluh lima tahun).

Dalam analisa jangka pendek faktor-faktor berikut ini kita anggap tidak berubah atau tidak bisa kita ubah:

(a) Kapasitas total dan perekonomian kita. Kegiatan investasi dalam jangka pendek, masih mungkin dilakukan, tetapi ha nya dalam arti khusus, yaitu sebagai pengeluaran investasi berupa penambahan stok barang jadi, setengah jadi atau pun barang mentah di dalam gudang para pengusaha, dan pengeluaran oleh perusahaan-perusahaan untuk pembelian barang-barang modal (mesin-mesin, konstruksi gedung-gedung dan sebagainya). Tetapi yang perlu diingat, “jangka pendek” yang kita maksud di sini adalah begitu pendek sehingga pengeluaran (pembelian) barang-barang modal tersebut beleum bias menambah kapasitas produksi dalam periodesasi tersebut. (Yaitu mesin-mesin sudah dibeli tapi belum dipasang).

(b) Jumlah penduduk dan jurnlah angkatan kerja. Dalam suatu triwulan misalnya, jumlah-jumlah mi praktis bisa dianggap tidak berubah.

(c) Lembaga-lembaga sosial, politik, dan ekonomi yang ada.

Selanjutnya dari segi teori, apabila kita ingin “menyetir” perekonomia kita dalam jangka pendek, kita harus melakukan kebijaksanaan-kebijaksanaan yang bersifat jangka pendek pula, misalnya dengan jalan :

  1. menambah jumlah uang yang beredar,
  2. menurunkan bunga kredit bank,
  3. mengenakan pajak import,
  4. menurunkan pajak pendapatan atau pajak penjualan,
  5. menambah pengeluaran pemerintah,
  6. mengeluarkan obligasi negara dan sebagainya.

Kebijaksanaan-kebinksanaan semacam ini mempunyai ciri umum bahwa kesemuanya bisa dilakukan tanpa harus mengubah ketiga factor tersebut di atas.

Jadi seandainya kita menginginkan kenaikan produksi dalam jangka pndek, kita bisa melakukannya dengan, misalnya:

  1. memperlancar distribusi bahan-bahan mentah kepada para produsen,
  2. mendorong pcngusaha untuk mempergunakan pabrik-pabriknya secara lebih intensif (menambah giliran kerja/shift),
  3. memberikan kerja lembur kepada para karyawan dan sebagainya.

Kehijaksanaan-kebijaksanaan semacam mi bisa menaikkan arus produksi barang/jasa tanpa mengubah ketiga faktor di atas. Kesemuanya ini adalah kebijakilnaan-kebijaksanaan jangka pendek. Dan kebijaksanaan-kebijaksanaan semacam inilah yang sering diandalkan untuk tujuan stabilisasi.

Meskipun demikian perlu kita catat di sini bahwa dalam praktek yang berkaitan antara masalah jangka pendek dan masalah jangka panjang, adalah sangat erat, terutama bagi negara-negara sedang berkembang. Dengan lain kata, kita seringkali tidak bisa mengkotakkan secara jelas mana yang jangka pendek dan mana yang jangka panjang.

Di banyak negara-negara sedang berkembang, kita tidak bisa melakukan kebijaksanaan stabilisasi yang terlepas dan kebijaksaanaan pembangunan ekonomi (jangka panjang). Seringkali kebijaksanaa-kebijaksanaan jangka pendek yang kita sebutkan di atas, meskipun kita Iaksanakan secara setepat-tepatnyapun, tidak bisa menghilangkan secara tuntas penyakit makro, seperti inflasi dan pengangguran yang diderita oleh masyarakat dalam jangka pendek. Sebabnya adalah bahwa di negara-negara tersebut seringkali penyakit iniflasi dan pengangguran tersebut berakar pada sebab-sebab “sturuktural,” yaitu pada faktor-faktor yang hanya bisa berubah atau diubah dalam jangka panjang dan biasanya melalui pembangunan ekonomi dan social.

III. Kerangka Analisa makro

Setelah kita mengetahui duduk persoalan mengenai masalah -masalah pokok apa yang dikaji dalam ekonomi makro, maka pertanyaan selanjutnya adalah mengetahui bagaimana mengaji masalah- masalah tersebut sehingga bisa diperoleh jawaban yang diinginkan.

Terdapat dua aspek utama dan kerangka analisa ini. Yang pertarna adalah aspek mengenai “apa” yang disebut kegiatan ekonomi makro dan “di mana” kegiatan tersebut dilakukan. Yang kedua adalah aspek mengenai “siapa” pelaku-pelakunya.

a. Empat pasar Makro

Dalam analisa ekonomi makro kita melihat kegiatan ekonomi nasional secara lebih menyeluruh dibanding dengan apa yang kita pelajari dalam ekonomi Mikro. Kita tidak lagi melihat pasar beras, pasan blue jeans, pasar rokok kretek, pasar Honda secana sendiri-sendiri. mi sesuai dengan pengertian mengenai “pengendalian umum” di alas. Di sini kita melihat pasar-pasar tersebut dan pasar-pasar barang/jasa lainnya sebagai satu pasar besar, yang kita ben nama “pasar barang”. Tetapi dalam ekonomi makro kita tidak hanya mempelajani satu pasar ini saja. Perekonomian nasional kita lihat sebagai suatu sistem yang terdiri dan empat pasar besar yang saling berhubungan satu sama lain, yaitu:

(a) Pasar Barang

(b) Pasar Uang

(c) Pasar Tenaga Kerja

(d) Pasar Luar Negeri

Di pasar luar negeri permintaan akan barang ekspor kita he. sama dengan penawaran akan barang tersebut menentukan harga rata-rata ekspor kita dan kuantitas atau volume  ekspor, Harga – harga dikalikan volume ekspor memberikan penerimaan devisa ekspor. Di pasar yang sama permintaan masyarakat kita akan barang-barang impor dan menentukan harga rata-rata impor dan ‘ volume impor. Juga di sini, harga rata-rata dikalikan volume import memberikan pengeluaran devisa kita untuk impor barang-barang/jasa tersebut. Untuk pasar luar negeri, seringkali menggabungkan pasar eksport dan pasar impor dan mengamai apa yang terjadi dengan:

(a)          Neraca Perdagangan, yaitu penerimaan devisa ekspor dikurangi pengeluaran devisa untuk import atau Neraca Pembayaran apabila kila ingin pula mengetahui tentang aliran keluar-masuknya modal

(b)         Dasar Penukaran Luar Negeri(terms of trade), yaitu harga rata-rata ekspor kita dibagi dengan harga rata-rata impor kita.

(c)          Cadangan Devisa, yaitu persediaan devisa yang kita pun pada awal tahun plus saldo neraca pembayaran.

Dalam teori ekonomi makro mempelajari faktor-faktor apa yang mempengaruhi P dan Q di masing-masing pasar. Karena P dan Q tersebut adalah hasil pertemuan (atau perpotongan) antara kurva permintaan dan kurva penawaran, maka ini berarti bahwa teori ekonomi makro pada pokoknya mempelajari faktor-faktor apa yang mempengaruhi posisi kurva permintaan dan penawaran di masingmasing pasar.

Selanjutnya dengan diketahuinya faktor-faktor ini dan pengaruhnya terhadap posisi kurva permintaan dan penawaran, maka kita selanjutnya bisa menanyakan faktor-faktor mana di antara semua factor-faktor tersebut yang bisa dipengaruhi oleh pemerintah melalui kebijaksanaan-kebijaksanaan ekonominya. Dengan demikian kita bisa mengetahui kebijaksanaan-kebijaksanaan mana yang bisa digunakan oleh pemerintah untuk mempengaruhi P dan Q di masing-masing pasar. Inilah tujuan akhir dan mempelajari teori makro, yaitu untuk digunakan sebagai petunjuk bagi pemilihan atau perumusan kebijaksanaan.

b.Lima Pelaku Makro

Dalam teori makro kita menggolongkan orang-orarig atau lembaga-lembaga yang melakukan kegiatan ekonomi menjadi limo kelompok besar, yaitu:

(a) Rumah Tangga,

(b) Produsen,

(c) Pemerintah,

(d) Lembaga-lembaga Keuangan,

(e) Negara-negara Lain.

Kegiatan dan kelima kelompok pelaku ini serta kaitannya dengan keempat pasar di atas dimana :

> Permintaan :

1. Pengeluaran konsumsi oleh Rumah Tangga

2. Belanja barang oleh Pemerintah

3. Investasi oleh Perusahaan

4. Ekspor ke luar negeri

5. Kebutuhan tenaga kerja oleh Pemerintah

6. Kebutuhan tenaga kerja oleh Perusahaan

7. Kebutuhan uang tunai dan kredit

8. Kebutuhan Rumah Tangga akan uang tunai

9. Kebutuhan Perusahaan-perusahaan Asing akan rupiah

> Penawaran

  1. Hasil produksi dalam negeri
  2. Impor dan luar negeri
  3. Tenaga kerja yang disediakan oleh Rumah Tangga
  4. Suplai uang kartal
  5. Tabungan Rumah Tangga
  6. Suplai uang giral
  7. Suplai dana luar negeri.

* Kelompok Rumah Tangga melakukan kegiatan-kegiatan pokok seperti:

(a)    menerima penghasilan dan para produsen dan “penjualan” teraga kerja mereka (upah), deviden, dan dan menyewakan tanah hak milik mereka.

(b)   menerima penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka;

(c)    membelanjakan penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen);

(d)   menyisihkan sisa dan penghasilan tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan;

(e)    membayar pajak kepada pemerintah;

(f)     masuk dalam pasar uang sebagai “peminta” (demanders) karena kebutuhan mereka akan uang tunal untuk misalnya transaksi sehari-hari.

**Kelompok Produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok berupa:

(a)    memproduksikan dan menjual barang-barang/jasa-jasa (yaitu sebagai supplier di pasar barang);

(b)   Menyewa/menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh kelompok rumah tangga untuk proses produksi;

(c)    menentukan pembelian barang-barang modal dan stok barang-barang lain (selaku investor masuk dalam pasar barang sebagai peminta atau demander);

(d)   meminta kredit dan lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka (sebagai demander di pasar uang);

(e)    membayar pajak.

***Kelompok Lembaga Keuangan mencakup semua bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan lainnya kecuali bank sentral (Bank Indonesia), Kegiatan mereka berupa:

(a)    menerima simpanan/deposito dan rumah tangga;

(b)   menyediakan kredit dan uang giral (sebagai supplier dalam pasar uang).

(c)    Pemerintah (termasuk di dalamnya bank sentral) melakukan kegiatan berupa:

–   menarik pajak langsung dan tak langsung;

–   membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pernerintah (sebagai demander di pasar barang),

–   meminjam uang dan luar negeri;

–   menyewa tenaga kerja (sebagai demander di pasar tenaga kerja);

–   menyediakan kebutuhan uang (kartal) bagi masyarakat (sebagai supplier di pasar uang).

Negara-negara lain:

(a)    menyediakan kebutuhan barang impor (sebagai supplier di pasar barang);

(b)   membeli hasil-hasil ekspor kita (sebagai demander di pasar barang);

(c)    menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri;

(d)   membeli dan pasar barang untuk kebutuhan cabrng perusahaannya di Indonesia (sebagai investor);

(e)    masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dan luar negeri (sebagai supplier dana) dan sebagai peminta kredit dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia (demander akan dana). (Singkatnya, sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri).

IV Teori-teori Makro

DASAR FILSAFAT TEORI KEYNES

Menghadapi masalah depresi dan pengangguran yang begitu hebat, kaum sosialis di negara-negara Barat mengatakan bahwa kesalahannya terletak pada sistem perekonomian itu sendiri, yaitu sistem laissez faire atau liberalisme atau kapitalisme. Selama kita masih mempercayakan pengelolaan perekonomian kita pada para rodusen swasta yang perdefinisi hanya bertujuan mengejar keuntungan mereka pribadi, maka depresi, pengangguran, dan juga inflasi akan tetap menjadi penyakit perekonomian yang menghantui Kita dan waktu ke waktu. Penyakit-penyakit ini adalah konsekuensi logis dan sistem kapitalisme. Mereka (kaum sosialis) mengusulkan perombakan sistem perekonornian menjadi sistem sosialis, yaitu sistem di mana faktor-produksi tidak lagi bisa dirniliki oleh pengusaha swasta, tetapi hanya bisa dimiliki oleh negara (masyarakat). Semua kegiatan produksi dikuasai negara, yang dalam teori paling tidak, mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi/golongan. Motif mengejar keuntungan bukan lagi sebagai motif utama untuk menggerakkan produksi (seperti dalam sistem kapitalis).

“Obat” semacam ini ternyata dianggap terlalu drastis, dan orang-orang di negara-negara Barat yang sudah begitu lama terbiasa dengan kebebasan berusaha tidak banyak yang bisa menerimanya. Mengubah sistem semacam itu berarti mengubah cara hidup dan ke biasaan hidup yang sudah mendarah daging pada mereka. Tentunya ada “obat” yang tidak terlalu pahit yang bisa menolong sistem perekonomian mereka. Keynes ada pada posisi yang unik dalam se jarah pemikiran ekonomi Barat, karena pada saat-saat krisis ideologi semacam itu ia bisa menawarkan suatu pemecahan yang merupakan “jalan tengah”.

Keynes mengatakan bahwa untuk menolong sistem perekonomian negara-negara tersebut, orang harus bersedia meninggalkan ideologi laissez faire yang murni yang terkandung dalam pemikiran Klasik. Tidak bisa tidak, demikian Keynes, Pemerintah harus melakukan lebih banyak campur tangan yang aktif dalam mengendalikan perekonomian nasional. Pendapat bahwa peranan Pemerintah dalam kegiatan ekonomi harus seminimal mungkin sehingga tidak merongrong hak asasi manusia, kebebasan berusaha dan mengabdikan pada bekerjanya “natural laws”, haruslah ditinggalkan atau pling tidak diubah. Keynes berpendapat bahwa kegiatan produk dan pemilikan faktor-faktor produksi, masih tetap bisa dipercayakan kepada pengusaha swasta, tetapi sekarang pemerintah wajib melakukan kebijaksanaan yang aktif untuk mempengaruhi gerak perekonomian.

Dalam masa depresi misalnya, Pemerintah harus bersedia (atau diperbolehkan) untuk melaksanakan program-program dan kegiatan-kegiatan yang langsung bisa menyerap tenaga kerja yang tidak dapat memperoleh pekerjaan di sektor swasta, meskipun hal itu hanya bisa dilaksanakan dengan mengakibatkan defisit di anggaran belanja negara. (Perlu ditekankan di sini bahwa pada waktu itu sistem anggaran beda yang seimbang adalah satu-satunya sistem yang dianggap terbaik bidang pengelolaan keuangan negara). Sebaliknya, bila terjadi inflasi yang disebabkan karena permintaan masyarakat akan barang barang/jasa melebihi apa yang bisa diproduksikan dengain kapasita yang ada, Pemerintahpun harus bersedia mengurangi pengeluarannya sehingga terjadi surplus dalam anggaran belanjanya. Surplus anggaran ini bisa merupakan rem bagi permintaan masyarakat yang berlebihan tadi. Yang perlu digarisbawahi di sini adalah bahwa Pemerintah harus bersedia melakukan kebijaksanaan secara aktif dan sadar. Keynes tidak percaya akan kekuatan hakiki dari sistem laissez faire untuk mengkoreksi diri sendiri, yaitu untuk kembali kepada posisi “full employment” secara otomatis. Full enployment merupakan sesuatu yang hanya bisa dicapai dengan tindakan-tindakan terencana, dan bukan sesuatu yang akan datang dengan sendirinya. Inilah inti dan ideologi Keynesian isme.

PASAR BARANG

Kemungkinan Kelebihan Produksi. Keynes menolak Hukum Say. Menurut Keynes kelebihan produksi secara umum bisa terjadi. elebihan permintaan ini terjadi bila permintaan masyarakat akan barang-barang/jasa tidak cukup kuat. Demand yang ada tidak cukup untuk menyerap supply yang ditawarkan. Bagaimana ini bisa terjadi? Pada asasnya Keynes masih menerima pendapat Say bahwa setiap proses produksi mempunyai akibat ganda, yaitu menghasilkan output dan menghasilkan pen ghasilan kepada masyarakat sebesar nilai output tersebut.

Dengan demikian pada suatu waktu tertentu daya beli memang tersedia dalam jumlah yang cukup di masyarakat untuk “membeli” barang/jasa yang diproduksikan. Tetapi daya beli yang dimiliki oleh masyarakat tersebut tidak selalu harus sama dengan daya beli yang betul-betul dibelanjakan oleh masvarakat di pasar barang. Dengan kata lain, sebagian dan daya beli tersebut mungkin betul-betul diterjemahkan menjadi permintaan efektif di pasar barang. Tetapi sebagian lain dan daya beli tersebut mungkin akan ditabung oleh masyarakat. Menabung tidak menambah permintaan efektif di pasar barang. Jadi tidak seluruh penghasilan (daya beli) yang diperoleh masyarakat secara langsung diter jemahkan menjadi permintaan efektif. Di sinilah Keynes berbeda dengan Say. Say mengatakan bahwa seluruh penghasilan tersebut akhirnya akan diterjemahkan menjadi permintaan efektif, dus tidak akan ada kekurangan permintaan efektif, dan tidak mungkin ada kelebihan produksi secara menyeluruh.

Untuk menerangkan pendapat Keynes secara lebih jelas kita anggap hanya ada dua sektor: sektor rumah-tangga dan sektor pro dusen. Keynes mengatakan bahwa sebagian dari penghasilan yang tidak dibelanjakan oleh sektor rumah-tangga (yaitu yang ditabung pada lembaga-lembaga keuangan) tidak menimbulkan permintaan efektif. Hanya apabila daya beli yang ditabung tersebut dipinjamkan oleh lembaga keuangan kepada sektor produsen untuk membiayai “investasi” mereka, maka daya beli tersebut berubah menjadi permintaan efektif di pasar barang. (Kita ingat bahwa “investasi” di artikan sebagai pembelian barang-barang oleh para produsen untuk keperluan penambahan stok di gudang mereka dan untuk keperluan perluasan kapasitas produksi mereka, yaitu pembelian mesin-mesin, pembangunan gedung-gedung dan sebagainya). Jadi jelas bahwa pada suatu waktu tidak ada jaminan bahwa seluruh daya beli yang ditabung tersebut akan diterjemahkan menjadi permintaan efektif d pasar barang. Semuanya mi tergantung kepada apakah para pr dusen mau mempergunakan daya beli yang ditabung pada Iembag lembaga keuangan tersebut untuk pembelian barang-barang (inve tasi). Kalau misalnya para produsen hanya mau mempergunakai separoh dan tabungan tersebut, maka ini berarti bahwa permintaa,’ efekt di pasar barang berjumlah kurang dan nilai dan seluruh out put yang ditawarkan di pasar tersebut, Dengan lain kata, tida semua barang yang diproduksjkan akan terbeli (jadi ada ke1ebiha produksi umum).

Apa yang terjadi kemudian bila tidak semua barang yang diproduksikan dalam suatu periode (misalnya, triwulan) bisa terbeli? ada dua akibat yang bisa terjadi.

–         Pertama, para produsen akan nengu rangi produksi mereka untuk periode berikutnya. Jadi, GDP dalani triwulan berikutnya turun.

–         Kedua, dan ini bisa terjadi bersamaan dengan akibat pertama tersebut, harga-harga barang turun. Sesuat dengan hukum penawaran dan permintaan biasa, bila permintaan lebih kecil dan penawaran, maka harga cenderung untuk turun.

Sampai berapa jauh kekurangan perrnintaan efektif akan meng akibatkan turunnya GDP (dalam periode berikutnya) dan sampai berapa jauh akan menurunkan harga, sangat tergantung khususnya pada apakah harga-harga barang cukup fleksibel ke bawah (yaitu bisa turun). Dalam kenyataan memang ada barang yang harganya sulit untuk turun, meskipun ada kelebihan produksi. ( yang harga jualnya ditentukan atas dasar biaya pro duksi biasanya tidak mau turun, meskipun terjadi kelebihan pro duksi barang-barang tersebut). Kalau demikian halnya, maka kekurangan permintaan efektif tersebut akan lebih banyak mengakibatkan penurunan produksi (GDP) dalam periode beri kutnya.

Apabila seandainya harga-harga cukup fleksibel ke bawah. maka harga-harga akan turun cukup jauh, sehingga permintaan akan barang-barang tersebut mulai naik kembali. (Ingat hukum permintaan biasa, yang mengatakan bahwa kalau harga sesuatu barang turun maka jumlah yang dirninta naik). Jadi kalau harga cukup flek sibel maka penurunan produksj (GDP) pada periode berikutny tidak akan sebesar kalau harga-harga tidak mau turun. Jadi, lebih s dikit orang-orang yang dipecat dan pekerjaan mereka (yaitu, Ieh sedikit akibat penganggurannya) Perlu ditekankan lagi di sini bahw rnekanisme atau proses penyesuaian dengan harga yang fleksibel inilah yang terlalu diandalkan oleh kaum Kiasik, sehingga mereka percaya bahwa kalau saja harga-harga fleksibel maka depresi, atau penurunan GDP (dan selanjutnya pengangguran) akan terkoreksi secara otomatis.

Kemungkinan Kekurangan Produksi. Keadaan sebaliknya, yaitu kekurangan produksi secara umum juga mungkin terjadi. Kalau para produsen ternyata memutuskan untuk melakukan investasi dalam jumlah yang lebih besar daripada daya beli yang ditabung oleh ma syarakat, maka permintaan efektif (oleh sektor rumah tangga dan sektor produsen) di pasar barang menjadi lena/u besar dibanding dengan nilai output yang tersedia di pasar. Yang perlu diingat di sini adalah bahwa besar kecilnya permintaan efektif (total) sangat tergan tung pada keputusan para konsumen (rumah tan gga) men genai besar pen geluaran konsumsinya dan keputusan para produsen men genai besarnya in vest asi yang mereka in gin Iaksanakan dalam periode tersebut

Mengenai keputusan pengeluaran konsumsi rumah-tangga, Keynes berpendapat bahwa keputusan tersebut cukup stabil dan biasanya hanya berubah apabila tingkat pendapatan rumah-tangga berubah. Menurut ia (dan ini memang didukung oleh kenyataan), yang sulit diterka adalah perilaku produsen dalam pengeluaran investasinya. Oleh sebab itu, dalam praktek, gejolak pengeluaran investasi inilah yang sangat menentukan gejolak GDP (dan kesempatan kerja).

Seandainya pengeluaran investasi yang diinginkan para produsen (investor) ternyata lebih besar daripada dana yang ditabung oleh sektor rumah-tangga, maka mi berarti bahwa permintaan efektif lebih besar daripada nilai output yang tersedia. Dalam kasus kele bihan permintaan efektif ini, berapa besar kelebihan permintaan efektif dalam periode sekarang akan mengakibatkan kenaikan GDP dan berapa besar akan mengakibatkan kenaikan harga, tergantung pada tersedianya kapasitas produksi yang belum terpakai dalam masyarakat. Bila masih cukup banyak kapasitas produksi (pabrik pabrik) yang belum bekerja secara penuh, maka kelebihan permintaan efektif tersebut akan mengakibatkan kenaikan produksi (GDP) pada periode berikutnya tanpa menaikkan harga-harga (atau harga harga mungkin naik sedikit sekali). Tetapi apabila ternyata bahwa pabrik-pabrik sudah bekerja secara penuh, maka kelebihan permin taan efektif tersebut tidak bisa diimbangi dengan kenaikan produksi (GDP), sehingga kelebihan permintaan tersebut akan diterjemahkan seluruhnya menjadi kenaikan harga-harga atau inflasi.Berikut ini kita akan melihat secara garis besar kerangka analisis dan teori makro dan Keynes.

Pasar Uang

Teori makro Klasik mempunyai dasar filsafat bahwa perekonomian yang didasarkan pada sistem bebas-berusaha (laissez faire) adalah self-regulating, artinya mempunyai kemampuan untuk kembali ke posisi keseimbangannya secara otomatis. OIeh sebab itu pemerintah tidak perlu campurtangan.

Di pasar barang sifat self-regulating ini dicerminkan oleh adanya proses yang otomatis membawa kembali ke posisi GDP yang menjamin full-employment, apabila karena sesuatu hal perekonomian tidak pada posisi ini. Landasan dan keyakinan ini adalah

(a)          berlakunya Hukum Say yang menyatakan bahwa: “Supply creates its own demand,” dan

(b)         anggapan bahwa semua harga fleksibel.

  1. Di pasar tenaga kerja, dalam jangka pendek hanya ada pengangguran sukarela. Tetapi pengangguran inipun hanya bersifat sementara, karena apabila harga-harga turun (termasuk tingkat upah), maka konsumsi dan produksi akan kembali lagi ke tingkat semula (yaitu tingkat full employment).
  2. Di pasar uang, kaum Klasik mempunyai Teori Kuantitas, yang menyatakan bahwa permintaan akan uang adalah proporsional dengan nilai transaksi yang dilakukan masyarakat. Di pasar mi ditentukan tingkat harga umum; apabila jumlah uang yang beredar (penawaran akan uang) naik maka tingkat harga pun naik.

Dalam sistem standar kertas, tidak ada proses otomatis yang menstabilkan tingkat harga. Di sini kaum Kiasik melihat satu-satunya peranan makro pemerintah, yaitu mengendalikan jumlah uang yang beredar sesuai dengan kebutuhan transaksi masyarakat.

Di dalam sistem standar emas, ada mekanisme otomatis yang menjamin kestabilan harga. Di sini peranan pemeriniah tidak dianggap perlu. Karena jumlah uang (emas) yang beredar otomatis menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Di pasar luar negeri, mekanisme otomatis menjamin keseimbangan neraca perdagangan melalui:

(a) mekanisme Hume, dalam sistem standar emas, atau

(b) mekanisme kurs devisa mengambang, dalam sistem standar kertas.

Sementara itu Campur tangan pernerintah tidak diperlukan. Penjelasan tentang pasar uang dapt dijelaskan sebagai berikut :

  1. Pasar uang adalah pertemuan antara permintaan akan uang dengan penawaran akan uang. Permintaan akan uang adalali kebutuhan masyarakat akan uang tunai untuk menunjang k giatan ekonominya. Sedangkan penawaran akan uang adalah jumlah uang yang disediakan oleh pemerintah dan bank-banl yaitu seiuruh uang kartal dan uang giral yang beredar.
  2. Menurut Keynes, permintaan akan uang bersumber pada 3 macam kebutuhan akan uang: (a) kebutuhan transaksi, (b) kebutuhan berjaga-jaga dan (c) kebutuhan spekulasi. Ketiga macan kebutuhan ini disebut 3 alasan mengapa orang memerlukan uang.
  3. Permintaan akan uang untuk transaksi ditentukan oleh(a) vol me output yang ditransaksikan (yaitu GDP nil) dan (b) tingkai harga umum. Dalam hal mi Keynes tidak berbeda dengan kaum Klasik, Pasar uang untuk berjaga-jaga relatif kecil.
  4. Permintaan untuk spekulasi (yang membedakan teori Key dengan teori Kuantitas) adalah permintaan akan uang tunai un tuk tujuan memperoleh keuntungan. Caranya adalah dengan “berspekulasi” dalam pasar obligasi (surat berharga). Apabila harga obligasi diharapkan untuk naik di masa mendatang, mak orang akan membeli obligasi dengan uang tunainya han in un berarti uang tunai yang saat mi ia ingin pegang (untuk tujual spekulasi) berkurang. Sebaliknya, apabila harga obligasi diha rapkan turun, maka permintaannya akan uang tunai saat ini bertambah lebih senang menjual obligasi yang ia pegang memperoleh atau memegang uang tunai sekarang.
  5. Hubungan antara harga obligasi dan tingkat bunga yang berla ku adalah berkebalikan. Harga obligasi naik sama saja artiny dengan tingkat bunga turun. Sebaliknya, harga obligasi turun berarti tingkat bunga naik.
  6. Bila harga obligasi diharapkan naik, ini berarti bahwa harga obligasi saat ini dianggap terlalu rendah. Bila harga obliga harapkan turun, ini berarti bahwa harga obligasi saat ini dengan harga tertinggi.

Kebijaksanaan Moneter

Kebijakan moneter adalah tindakan pemerintah (atau bank sentral) untuk mempengaruhi situasi makro yang dilaksanakan melalui pasar uang. Ini adalah definisi umum dari kebijakan moneter yang bisa diartikan sebagai tindakan makro pemerintah dengan cara mempengaruhi proses penciptaan uang.Dengan mempengaruhi proses penciptaan uang, pemerintah bisa mempengaruhi :

  1. jumlah uang beredar.
  2. tingkat bunga yang berlaku dipasar uang. Melalui tingkat bunga pemerintah bisa mempengaruhi :
    1. pengeluaran investasi
    2. tingkat harga (P) dan GDP

Di sini kita menyoroti mata rantai yang pertama, yaitu antara kebijaksanaan moneter dengan M Khususnya kita menanyakan tindakan-tindakan apakah yang bisa dilakukan Pemerintah (bank sentral) untuk mempengaruhi M (uang beredar)

Untuk menjawab pertanyaan ini kita perlu merangkum kesimpulan-kesimpulan pokok mengenai proses penciptaan uang di atas. Pertama, kita simpulkan bahwa jumlah uang beredar (Ms) ditentukan oleh dua faktor, yaitu:

(a) besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia, dan

(b) besarnya koefisien pelipat uang,

Kedua, kita simpulkan bahwa besarnya uang inti dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu:

(a) keadaan neraca pembayaran (surplus atau defisit)

(b) keadaan APBN (surplus atau defisit)

(c) perubahan kredit langsung Bank Indonesia

(d) perubahan kredit likuiditas Bank Indonesia.

Secara umum kita mengatakan bahwa pemerintah bisa mempengaruhi Ms apabila pemerintah bisa mempengaruhi nilai pelipat uang dan/atau jumlah uang inti.

Apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk mempengaruhi Ms adalah apa yang bisa dilakukan pemerintah untuk mempengaruhi variabel-variabel di sebelah kanan persamaan (8) ini. Man kita lihat satu per satu. Kita sebutkan di atas bahwa u (= K/Ms) tidak ditentukan oleh pemerintah, tetapi diputuskan oleh masyarakat. Tetapi sebenarnya pemerintah masih bisa mempengaruhi uang secara tidak langsung. Misalnya apabila bank-bank pemerintah rneningkatkan bunga yang dibayar kan untuk deposito atau giro, maka kemugkinan uang menurun (artinya, orang lebih suka memegang uang giral daripada uang kartal). Dengan demikian money multiplier naik dan M naik. Dalam hal ini kita mengatakan bahwa tingkat bunga untuk deposito dan giro adalah instrumen kebijaksanaan moneter yang bisa digunakan pemerintah untuk mempengaruhi M lewat u.

Bagaimana dengan v (= R/D)? Kita singgung di atas bahwa selain itu pemerintah bisa mempengaruhi v melalui penentuan cash-ratio atau reserve requirement. Apabila pemerintah ingin mengekang M pemerintah bisa meningkatkan cash-ratio. sehingga v meningkat, yang selanjutnya akan memperkecil nilai koefisien pelipat uang. Sebaliknya, cash-ratio bisa diturunkan apabila pemerintah menginginkan untuk memperbesar M Oleh sebab itu cash-ratio kita katakan pula sebagai suatu instrumen kebijaksanaan moneter.

Sebenarnya pemerintah masih bisa mempengaruhi v (jumlah Uang Giral)  dengan cara lain, yaitu dengan mempengaruhi excess reserve yang dipegang bank. Bagaimana caranya? Satu cara utama adalah dengan mengubah tingkat bunga yang dikenakan oleh bank sentral atas pinjaman yang diberikannya kepada bank-bank. (Ingat bank sentral adalah “banknya bank” atau bankers’ bank, artinya ia bisa memberikan pinjaman kepada bank-bank apabila mereka membutuhkan tam bahan likuiditas). Untuk pinjaman semacam ini bank-bank harus membayar bunga. Tingkat bunga ini dikenal dengan nama discount rate.

Apabila discount rate dinaikkan maka bank-bank cenderung untuk menambah excess reservenya, sebab mereka tidak ingin terlalu mengandalkan dana bank sentral untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang tak terduga karena cara itu menjadi terlalu mahal. Akibatnya v (jumlah Uang Giral)   meningkat dan pelipat uang menurun. Sebaliknya, apabila discount rate ( pengurangan rata-rata) rendah, maka bank merasa cukup aman memegang excess reserve yang kecil, karena sewaktu-waktu mereka memerlukan dana untuk mengatasi masalah likuiditasnya mereka bisa memperoleh dana bank sentral dengan biaya murah. Akibatnya v (jumlah Uang Giral)  turun, sehingga pelipat uang meningkat. Jadi discount rate adalah juga instrumen ke bijaksanaan moneter bagi pemerintah (bank sentral).

Pemerintah bisa pula mempengaruhi Ms dengan cara mempengaruhi H (uang inti). Dengan cara: pemerintah bisa mempengaruhi neraca pembayaran Dengan menggalakkan ekspor (misalnya, dengan memberi ran sangan ekspor berupa penurunan pajak ekspor atau pemberian sertifikat Ekspor) dan mengurang impor. (misalnya dengan menaikkan bea masuk), pemerintah bisa menciptakan surplus neraca pembayaran. ini akan menambah uang inti yang tersedia di masyarakat, Sehingga Ms meningkat. Jadi pajak ekspor, Sertifikat Ekspor, bea masuk, adalah instrumen kebijaksanaan moneter.

Pemerintah bisa dengan lebih langsung mempengaruhi APBN . Apabila dikehendaki Ms meningkat, APBN bisa dibuat defisit. baliknya, apabila M dikehendaki turun, maka APBN harus dibuat surplus. Jadi, APBN adalah juga instrumen kebijaksanaan moneter. Demikian pula pemerintah bisa mempengaruhi M (uang bereedar) dengan mengendalikan kredit langsung dan kredit likuiditas bank sentralnya, misalnya dengan menetapkan batas maksimum yang bisa diberi n (credit ceiling) atau dengan menaikkan (atau menurunkan) tingkat bunga kredit bank.

Sebenarnya ada berbagai variasi instrumen lain yang bisa digunakan pemerintah untuk mempengaruhi Ms lewat baik money multiplier maupun jumlah uang inti. Apa yang kita sebutkan di atas ada beberapa instrumen-instrumen pokoknya. Kita tidak bicarakan instrumen-instrumen lain tersebut di sini, karena lebih cocok untuk bahas dalam Ekonomi Moneter.

KEBIJAKSANAAN FISKAL

Kebijaksanaan  fiskal adalah kebijaksanaan yang kedua dibidang pengendalian makro adalah. Kebijaksanaan moneter dan kebijaksanaan fiskal adalah dua kebijaksanaan yang merupakan alat utama bagi perencana ekonomi nasional untuk mengendalikan keseimbangan makro perekonomiannya. Keduanya  sangat erat berkaitan satu sama lain, sehingga dalam praktek yang sering dijumpai adalah kebijaksanaan fiskal yang juga mempunyai konsekuensi-konsekuensi moneter atau kebijaksanaan moneter dengan konsekuensi-konsekuensi fiskal. Kebijaksanaan-kebijaksanaan semacam ini mungkin lebih cocok disebut ‘kebijaksanaan fiskal-moneter”.

Pembahasan ini diawali  mengenai hubungan antara APBN dan kebijaksanaan fiskal. Hal ini sejalan dengan pengertian umum bahwa kebijaksanaan fiskal adalah kebijaksanaan yang dilaksanakan lewat APBN. Dalam bagian selanjutnya kita akan meneliti apakah pengaruh dan suatu “kebijaksanaan fiskal”, yang dicerminkan oleh suatu struktur APBN tertentu, ter hadap perekonomian. Akhirnya kita akan mengambil sebuah contoh untuk menunjukkan bagaimana kita bisa memperkirakan pengaruh dan suatu kebijaksanaan fiskal dengan menggunakan aijabar sederhana.

APBN DAN KEBIJAKSANAAN FISKAL

Pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian bisa dianalisa dalam dua tahap yang berurutan, yaitu:

(a) Bagaimana suatu kebijaksanaan uiskal diterjemahkan men jadi suatu APBN dan

(b) Bagaimana APBN tersebut mempengaruhi perekonomian.

Dalam bagian mi kita akan mengaji tahap (a). Khususnya kita akan membahas makna dan suatu kebijaksanaan fiskal dilihat dari struktur pos-pos APBN.

APBN mempunyai dua sisi, yaitu sisi yang mencatat pengeluaran dan sisi yang mencatat penerimaan. Sisi pengeluaran mencatat semua kegiatan pemerintah yang memerlukan uang untuk pelaknaannya. Dalam praktek macam pos-pos yang tercantum di sisi ini sangat beraneka ragam dan mencerminkan apa yang ingin dilaknakan pemerintah dalam programnya. Untuk tujuan pembahasan

Dibagian lain terdiri dan pos utama, yaitu:

  1. Pengeluaran pernerintah untuk pembelian barang/jasa,
  2. pengeluaran pemerintah untuk gaji pegawainya,
  3. pengeluaran pemerintah untuk transfer payments yang ini liputi misalnya, pembayaran subsidi/bantuan Iangsung kepada berbagai golongan masyarakat, pembayaran pensiun, pembayaran bunga untuk pinjaman pemerintah kepada masyarakat.

Semua pos pada sisi pengeluaran tersebut memerlukan dana untuk melaksanakannya. Sisi penerimaan menunjukkan darimana dana yang diperlukan tersebut diperoleh. Ada empat sumber utama untuk memperoleh dana tersebut, yaitu:

(a) pajak (berbagai macam),

(b) pinjaman dan bank sentral,

(c) pinjaman dan masyarakat dalam negeri,

(d) pinjaman dan luar negeri.

Dahulu pajak adalah satu-satunya sumber untuk pembiayaan kegiatan pemerintahan. Tidak ada pajak tidak ada kegiatan pemerintahan. Sekarang, pajak masih merupakan sumber keuangan negara yang paling penting bagi semua negara di dunia. Namun bagi pemerintah di negara-negara modern ada bebeapa cara lain untuk memperoleh dana tambahan. Yang pertama, pemerintah bisa “meminjam” dana dan bank sentralnya, seperti halnva seseorang mengambil kredit dart bank. Tetapi ada satu perbedaan penting antara kredit bank sentral kepada pemerintah dengan kredit bank kepada seseorang atau perusahaan. Perbedaan ini adalah bahwa bank sentral hanya bisa memberikan kredit dengan jalan menciptakan uang inti (reserve money). Bank sentral tidak bisa menciptakan uang giral seperti bank-bank umum biasa, sebab “uang giral” bank sentral.

Dan penambahan uang inti (L berarti (lewat money multiplier) penambahan jumlah uang beredar (L OIeh sebab itu dalam ungkapan yang lebih populer, pemberian kredit bank sentral kepada pemerintah adalah identik dengan pencetakan uang baru. (Yang lebih tepat sebenarnya adalah penciptaan uang inti baru).

Cara lain untuk memperoleh dana adalah meminjam dan masyarakat dalam negeni. Caranya adalah dengan mengeluarkan obligasi dan menjualnya di pasar uang dalam negeri*). Bila masyarakat (termasuk bank-bank) membeli surat berharga ini maka pemerintah memperoleh dana yang semula ada di tangan masyarakat (dan sebagai gantinya, masyarakat memegang obligasi pemerintah). Cara ini disebut open market operations (operasi pasar terbuka). Biasanya bank sentral bertindak sebagai “agen” pemerintah dalam melakukan open market operations. Cara ini hanya bisa dilakukan di negara-negara yang sudah memiliki pasar surat berharga (bursa efek dan saham) yang sudah maju. Bagi negara-negara sedang berkem bang pasar semacam itu belum berkembang, sehingga kebijaksanaan open market operations hanya mempunyai kegunaan yang terbatas. Bagi negara-negara maju, open market operations adalah suatu cara pembelanjaan keuangan negara yang sangat penting.

Cara yang terakhir untuk memperoleh dana adalah dengan meminjam dan luar negeri. Yang dilakukan di sini adalah “mengambangkan” obligasi pemerintah di pasar uang luar negeri (misalnya, pemerintah Indonesia telah menjual obligasinya di pasar uang Hamburg dan Tokyo). Dalam hal mi pemerintah Indonesia menerima dana (dalam bentuk matauang asing atau “devisa”) dan si pembeli di luar negeri menerirna surat tanda berhutang (“obligasi”) pemenintah Indonesia (beserta janji kapan membayar kembali dan dengan bunga beberapa). Cara mi lebih cocok apabila pemerintah membutuhkan dana dalam bentuk devisa (misalnya, untuk membiayai kebutuhan impornya).

Cara di atas adalah untuk memperoleh “kredit komersial” dan luar negeri, yaitu pinjaman dengan bunga seperti yang berlaku di pasar pada saat itu. Bagi beberapa negara, kredit komersial mungkin mungkin dirasa cukup berat, dilihat dan persyaratan pembayaran bunga maupun jangka waktu pengembaliannya. Khusus bagi negara sedang berkembang tersedia kemungkinan untuk memperoleh “kredit lunak”, yaitu pinjaman dengan bunga di bawah bunga yang berlaku di pasar uang dan dengan jangka waktu yang lebih longgar.*)

Pemberi kredit ini adalah pemerintah negara-negara maju yang memang mempunyai program untukmembantu pembangunan negara negara berkembang, yaitu negara-negara “donor”, dan lembaga lembaga keuangan internasional yang bertujuan membantu negara negara berkembang (seperti Bank Dunia, Asian Development Bank, Dana Moneter Internasional (IMF), dan sebagainya).

Sebagai contoh, APBN suatu negara bisa berbentuk seperti berikut: APBN, Negara X, 1981/1982 (dalam Rp milyar), Dari segi pembukuannya, APBN selalu seimbang: pengeluaran total adalah 2.300 dan penerimaan total juga 2.300. Perubahan kebijaksanaan fiskal ditunjukkan oleh adanya perubahan jumlah untuk masing-masing pos. Meskipun jumlah total (pengeluaran dan penerimaan) sama, kita bisa mempunyai kebijaksanaan fiskal yang berbeda apabila struktur angka-angka untuk pos-pos APBN berbeda. Dan memang, kita tidak bisa melihat pengaruh dan suatu APBN hanya dengan melihat nilai totalnya saja. (sebab nilai ini menurut prinsip akuntansinya harus selalu seimbang). Kita bisa mengatakan bahwa APBN defisit, surplus atau seimbang dalam arti ekonomis hanya apabila kita meneliti struktur angka-angkanya.

Ada beberapa pengertian yang berbeda mengenai apa yang di maksud suatu APBN defisit, surplus atau seimbang. Masing-masing pengertian mempunyai arti ekonomis (dan implikasi makro) yang berbeda satu sama lain. Kita harus memilih pengertian yang sesuai dengan tujuan analisa kita atau dengan problema yang kita soroti. Contoh di atas (dengan kriteria manapun) menunjukkan situasi APBN defisit. Pengertian yang “paling ketat” mengatakan bahwa defisit APBN terjadi apabila seluruh pengeluaran pemerintah tidak bisa dibiayai oleh sumber keuangan negara yang paling utama, yaitu pajak. Dalam contoh di atas, pengeluaran total adalah 2.300 sedang penerimaan pajak hanya 1.200, jadi terjadi defisit (dalam pengertian ini) sebesar 1.100.

Pengertian defisit yang kedua dan yang “kurang ketat” mengatakan bahwa APBN defisit apabila penerimaan pajak plus pinjaman pemerintah dan masyarakat dalam negeri tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dalam contoh di atas, pajak plus pinjaman mi berjumlah 1.400, sehingga terjadi defisit (dalam pengertian ini) sebesar 900.

Mengapa pinjaman dan masyarakat dalam negeni dianggap sebagai sumber dana yang “wajar”? Pertama, karena ini adalah pinjaman pemerintah terhadap warganya sendiri, sehingga ada perasaan bahwa pinjaman ini “wajar”. Alasan kedua, yang secara ekonomis lebih penting, adalah bahwa pinjaman semacam ini tidak menambah jumlah uang beredar di dalam negeri, karena dana yang diperoleh pemerintah adalah dana yang sebelumnya ada di ta ngan masyarakat (yaitu, hanya terjadi pengalihan hak penggunaan dana yang tersedia). Ciri ini mempunyai implikasi penting bagi pengaruh kebijaksanaan fiskal terhadap perekonomian (seperti yang akan kita bahas nanti).

Pengertian yang paling “lunak” mengenai defisit APBN menga takan bahwa defisit APBN hanya terjadi apabila pajak + pinjaman dan masyarakat dalam negeri + pinjaman dan luar negeri tidak mencukupi untuk membiayai seluruh pengeluaran pemerintah. Dengan lain perkataan, defisit APBN terjadi apabila pemerintah harus meminjam dan bank sentral atau, secara populer, harus men cetak uang baru untuk membiayai pengeluarannya. Dalam contoh di atas, defisit menurut pengertian ini adalah 300.

Berbagai pengertian mengenai APBN surplus dan seimbang juga bisa digolongkan sejalan dengan pengertian mengenai defisit di atas. Kesimpulan umum mengenai uraian kita sampai saat mi adah bahwa kita harus berhati-hati dan mempunyai konsepsi jelas mengu nai pengertian mana yang kita maksud apabila kita mengatakan te jadi defisit atau surplus APBN. Selain itu jelas pula dan uraian di atas bahwa cara membiayai pengeluaran pemerintah menentukan sekali akibat APBN terhadap perekonomian. Bermacam-macam pengeluaran sangat menentukan pula pengaruh APBN terhadap perekonomian Hanya melihat angka “total”nya saja, kita tidak bisa menilai konsekuensi APBN bagi perekonomian.

 

I N F L A S I

 

Inflasi merupakan salah satu masalah ekonomi yang banyak mendapatkan perhatian para pemikir ekonomi. Pada asasnya inflasi merupakan gelaja ekonomi yang berupa naiknya tingkat harga.

Definisi inflasi :

Inflasi adalah kecenderungan dari harga-harga untuk meningkat secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan) kepada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.

Indikator Inflasi :

  • Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan indikator yang umum digunakan untuk menggambarkan pergerakan harga. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Dilakukan atas dasar survei bulanan di 45 kota, di pasar tradisional dan modern terhadap 283-397 jenis barang/jasa di setiap kota dan secara keseluruhan terdiri dari 742 komoditas.
  • Indeks Harga Perdagangan Besar merupakan indikator yang menggambarkan pergerakan harga dari komoditi-komoditi yang diperdagangkan di suatu daerah.

Didasarkan kepada sumber penyebabnya, menurut Soediyono R. : inflasi dapat digolong-golongkan sebagai berikut:

(a) Inflasi permintaan. Istilah untuk inflasi semacam ini antara lain ialah demand-pull inflation. inflasi tarikan permintaan dan demand inflation.

(b) inflasi penawaran. lstilah lain yang hanyak dipakai untuk inflasi sernacam mi ialah cost-push inflation dan supply inflation.

(c) Inflasi campuran, yaitu inflasi yang mempunyai baik unsur demand pull maupun cost push. Inflasi semacam ini sering disebut mixed inflation.

Inflasi Permintaan

Sebagai langkah pertama macam inflasi yang merupakan pusat perhatian kita ialah inflasi permintaan, yang ini terkenal dengan sebutan demand full inflation. Seperti tersirat dalam namanya, inflasi permintaan timbul sebagai akibat dan meningkatnya permintaan agregatif. Ada beberapa Icon atau model analisis ekonomi yang dapat dimasukkan ke dalam kategori inflasi permintaan. Beberapa di antaranya yang uraian singkatnya disajikan di bawah mi ialah:

(a) pendekatan teori kuantitas uang,

(b) pendekatan celah inflasi,

(c) pendekatan IS-LM, dan

(d) pendekatan permintaan -penawaran agregatif

1. Inflasi Permintaan dengan Pendekatan Teori Kuantitas Uang

Teori kuantitas uang berpendapat bahwa naik-turunnya tingkat harga disebabkan oleh naik-turunnya jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Sebagai akibat dan meningkatnya jumlah saldo kas yang dimiliki oleh rumah-rumah tangga dikarenakan oleh meningkatnya jumlah uang yang beredar, angka banding antara jumlah saldo kas dengan besarnya pendapatan dirasakan menjadi terlalu tinggi. Untuk mengurangi kelebihan saldo kas tersebut, menurut teori kuantitas uang, rumah tangga akan langsung menggunakannya untuk memperbesar pengeluaran konsumsi mereka. ini dengan sendirinya mengakibatkan meningkatnya permintaan agregatif. Dengan mendasarkan kepada asumsi kesempatan kerja penuh atau full employment, maka meningkatnya permintaan agregatif akan mengakibatkan naiknya tingkat harga. Dengan kata lain, terjadilah inflasi.

Sebagai akibat dan adanya inflasi nilai nyata saldo kas akan menurun. Proses inflasi terus terjadi sampai tercapai keadaan di mana angka banding antara jumlah saldo kas nyata dengan pendapatan nyata kembali ke ketinggian semula. Inflasi akan terhenti di sini, kecuali kalau terjadi lagi penambahan jumlah uang yang beredar.

2. Inflasi Permintaan dengan Pendekatan Analisa Celah inflasi

Masalah celah inflasi atau inflationary gap bahwa inflation gap terjadi apabila besarnya investasi yang terjadi melebihi penabungan atau saving pada tingkat pendapatan fuII-employmen, pernyataan tersebut tepat kalau diterapkan untuk perekonomian tertutup. dalam keadaan di mana besarnya permintaan agregati,f yaitu hasil penjumlahan (C + 1 + G + X — M), melebihi kapasitas produksi nasional, yang biasa disebut juga full-employment income.

3.  Inflasi Permintaan dengan Pendekatan IS-LM

Menerangkan inflasi dengan menggunakan pendekatan IS-LM tersebut ialah bahwa masing-masing dimaksudkan untuk menerangkan dua hal, yaitu:

(a) penentuan tingkat pendapatan nasional ekuilibrium,

(b) penentuan tingkat harga dengan tingkat pendapatan nasional ekuilibrium seperti yang uraian atau perhitungannya disajikan oleh butir .

Oleh karena semua variahel yang diperhatikan dalam analisis silang Keynes tersebut. mengenai pengukurannya semuanya sama, yaitu masing-masing diukur dalam rupiah per satuan waktu. Analisis IS-LM di lain pihak sebagian dan vaniabelnya; yaitu variabel investasi dan variabel permintaan uang untuk spekulasi, ditentukan oleh tingkat bunga, yang pengukurannya tidak dalam rupiah per satuan waktu, melainkan dalam persentase persatuan waktu.

Menurut Boediono : Kedua macam inflasi yaitu inflasi permintaan dan inflasi penawaran itu jarang sekali dijumpai dalam praktek dengan bentuk yang murni. Pada umumnya, inflasi Yang tenjadi di berbagai negara di dunja adalah kombinasi dan kedua macam inflasi tersebut, dan seringkali keduanya saling memperkuat satu sama lain. Atau disebut inflasi campuran yang mempunyai baik unsur demand—pull maupun cost—push. Inflasi semacam ini sering disebut mixed inflation.

Penggolongan Yang ketiga adalah berdasarkan asal dari inflasi Di  sini kita bedakan:

(1) inflasi Yang berasal dan dalam negeri (domestic Inflation)

(2) Inflasi Yang berasal dan luar negeri (imported inflalion)

Inflasi yang berasal dan dalam negeri timbul misalnya karena defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan pencetakan uang baru, panenan Yang gagal dan sebagainya Infiasi yang berasal dan luar negeri adalah inflasi Yang timbul karena kenaikan harga-harga (yaitu, inflasi) di luar negeri atau di Negara negara tetangga berdagang  dengan negara kita. Akibat kenaikan harga barang barang yang kita Inpor :

(1)         secara langsung kenaikan indeks biaya hidup karena sebagian dan barangbarag yang tercakup di dalamnya berasal dan impor.

(2)         secara tidak langsung menaikkan indeks harg melalui kenajkan ongkos produksj (dan kemudian, harga jual) dan berbagal barang Yang menggufl bahan mentah atau mesin-mesin yang harus di impor (cost inflation).

(3)         secara tidak langsung menimbulkan kenaikan harga di dalam negeri karena ada kemungkinan (tetapi ini tidak harus demikian) kenaikan harga barang-barang impor kenaikan Pengeluaran Pemerintah dan swasta yang berusaha mengimbangi kenaikan harga impor tersebut  disebut demand inflation.

“Penularan’ inflasi dan luar negeri ke dalam negeri bisa pula lewat kenaikan harga barang-barang ekspor dan saluran saluran hanya sedikit berbeda dengan penularan lewat kenaikan harga barang-barangg impor :

(1)         Bila harga barang-barang ekspor ,seperti kopi, teh , naik, maka indeks biaya hidup akan naik pula sebab banang-barang ini langsung masuk dalam daftar barang-barang yang tercakup dalam indeks harga.

(2)         Bila harga barang- barang ekspor (seperti kayu, karet timah dan sebagainya) naik, maka ongkos produksi dan barang-barang yang menggunakan barang-barang tersebut dalam produksinya (perumahan, sepatu, kaleng dan Sebagainya) akan naik, dan kemudian harga jualnya akan naik pula (cost-inflation).

(3)         Kenaikan harga barang-barang ekspor berarti kenaikan penghasilan eksportir (dan juga para produsen barangbarang ekspor tersebut). Kenaikan penghasilan ini kemudian akan dibelanjakan untuk membeli barang-banang (baik dan dalam maupun luar negeri). Bila jumlah barang yang tersedia di pasar tidak beitambah, maka harga-harga barang lain akan naik pu1a (demand inflation).

Penularan inflasi dan luar negeri ke dalam negeri ini jelas lebih mudah terjadi pada negara-negara yang perekonomiannya terbuka, yaitu yang sektor perdagangan luar negerinya penting (seperti Indonesia, Korea, Taiwan, Singapura, Malaysia dan sebagainya ). Namun berapa jauh penularan tersebut terjadi juga tergantung kepada kebijaksanaan penierinlah yang diambil. Dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan moneter dan perpajakan tertentu pemerintah bisa menetralisir kecenderungan inflasi yang berasal dan luar negeri.

Disagregasi Inflasi :

  1. Inflasi Inti >Yaitu inflasi yang dipengaruhi oleh faktor fundamental:
    – Interaksi permintaan-penawaran
    – Lingkungan eksternal: nilai tukar, harga komoditi internasional, inflasi mitra dagang
    – Ekspektasi Inflasi dari pedagang dan konsumen

2. Inflasi non Inti >Yaitu inflasi yang dipengaruhi oleh selain faktor fundamental. Dalam hal ini terdiri dari :

  1. Inflasi Volatile Food.
    Inflasi yang dipengaruhi shocks dalam kelompok bahan makanan seperti panen, angguan alam, gangguan penyakit.
  2. Inflasi Administered Prices
    Inflasi yang dipengaruhi shocks berupa kebijakan harga Pemerintah, seperti harga BBM, tarif listrik, tarif angkutan, dll

Determinan Inflasi

Inflasi timbul karena adanya tekanan dari sisi supply (cost push inflation), dari sisi permintaan (demand pull inflation), dan dari ekspektasi inflasi. Faktor-faktor terjadinya cost push inflation dapat disebabkan oleh depresiasi nilai tukar, dampak inflasi luar negeri terutama negara-negara partner dagang, peningkatan harga-harga komoditi yang diatur pemerintah (administered price)1 , dan terjadi negative supply shocks2 akibat bencana alam dan terganggunya distribusi.

Faktor penyebab terjadi demand pull inflation adalah tingginya permintaan barang dan jasa relatif terhadap ketersediaannya. Dalam konteks makro ekonomi, kondisi ini digambarkan oleh output riil yang melebihi output potensialnya atau permintaan total (agregate demand) lebih besar dari pada kapasitas perekonomian. Sementara itu, faktor ekspektasi inflasi dipengaruhi oleh perilaku masyarakat dan pelaku ekonomi apakah lebih cenderung bersifat adaptif atau forward looking. Hal ini tercermin dari perilaku pembentukan harga di tingkat produsen dan pedagang terutama pada saat menjelang hari-hari besar keagamaan (lebaran, natal, dan tahun baru) dan penentuan upah minimum regional (UMR).

TIMBULNYA INFLASI

“inflasi” semata-mata suatu gejala ekonomi, dimana kecenderungan harga-harga untuk naik secara bersamaan. Sebab-sebab timbulnya inflasi khusus dari segi ekonomi; dan penentuan sebab-sebab “ekonomis obyektif” ini mungkin bukanlah tugas yang paling sukar. Biasanya kita harus melampaui batas-batas ilmu ekonomi dan memasuki bidang ilmu sosiologi dan ilmu politik.

Masalah inflasi dalam arti yang lebih luas bukan semata-mata masalah ekonomi, tetapi masalah sosio-ekonomi-politis. Ilmu ekonomi membantu kita ntuk mengidentifikasikan sebab-sebab obyektif  dari inflasi, misalnya saja karena pemerintah mencetak uang terlalu hanyak. Kalau kita mempertanyakan mengapa pemerinlah harus mencetak uang, meskipun mereka tahu bahwa tindakan tersebu mengakibatkan inflasi .seringkali jawabannya terletak di bidang sosial politik.

Secara garis besar ada 3 kelompok teori mengenai inflasi, masing-masing menyoroti aspek-aspek tertentu, Ketiga teori ini adalah:

  1. Teori kuantitas
  2. Teori Keynes
  3. Teori Strukturalis

Teori Kuantitas adalah teori yang paling tua mengenai inflasi, namun teori ini (yang akhir-akhir ini mengalami penyempurnaan-penyempurnaan oleh kelompok ahli ekonomi Universitas Chicago) masih sangat berguna untuk menerangkan proses inflasi di zaman modern in terutama di negara-negara yang sedang berkembang. Teori ini menyoroti peranan dalam proses inflasi yaitu :

(a)          jumlah uang yang beredar

(b)         psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga-harga (expectations).

Inti dari teori ini adalah sebagai berikut:

  1. Inflasi hanya bisa terjadi kalau ada penambahan volume uang yang beredar (apakah berupa penambahan uang kartal atau penambahan uang giral tidak menjadi soal). Tanpa ada kenaikan jumlah uang yang beredar, kejadian seperti, misalnva, kegagalan panen, hanya akan menaikkan harga-harga untuk semenlara waktu saja. Penambahan jumlah uang ibarat “bahan bakar” bagi api inflasi. Bila jumlah uang tidak ditambah, inflasi akan berhenti dengan sendirinya, apapun sebab musabab awal dan kenaikan harga tersebut.
  2. Laju inflasi ditentukan oleh laju pertambahan jumlah uang yang beredar dan oleh psikologi (harapan) masyarakat mengenai kenaikan harga-harga di masa mendatang.

Terdapat 3 kemungkinan keadaan. Keadaan yang pertama adalah bila masyarakat tidak (atau belum) mengharapkan harga-harga untuk naik pada bulan-bulan mendatang. Dalam hal mi, sebagian besar dan penambahan jumlah uang yang beredar akan diterima oleh masyarakat untuk menamhah likuiditasnya (yaitu, memperbesar pos Kas dalam buku neraca para anggota masyarakat). ini berarti bahwa sebagian besar dan kenaikan jumlah uang tersebut tidak dibelanjakan untuk pembelian barang. berarti bahwa tidak akan ada kenaikan permintaan yang berarti akan barang-barang, jadi tidak ada kenaikan harga barang-barang (atau harga-harga mungkin naik sedikit sekali).

Dalam keadaan seperti ini, kenaikan jumlah uang yang beredar sebesar 10% diikuti oleh kenaikan harga-harga sebesar, misalnya 1 %. Keadaan ini biasanya dijumpai pada waktu inflasi masih baru mulai dan masyarakat masih belum sadar bahwa inflasi sedang berlangsung.

A. Tugas Bank Indonesia Sebagai Bank Sentral adalah :

Sesuai dengan UU No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004 tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah (Pasal 7). Amanat ini memberikan kejelasan peran bank sentral dalam perekonomian, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya Bank Indonesia dapat lebih fokus dalam pencapaian “single objective”-nya.

Yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah adalahKestabilan nilai rupiah tercermin dari tingkat inflasi dan nilai tukar yang terjadi. Tingkat inflasi tercermin dari naiknya harga barang-barang secara umum. Faktor-faktor yang mempengaruhi inflasi dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu :

  1. tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan
  2. tekanan inflasi yang berasal dari sisi penawaran.

Dalam hal ini, BI hanya memiliki kemampuan untuk mempengaruhi tekanan inflasi yang berasal dari sisi permintaan, sedangkan tekanan inflasi dari sisi penawaran (bencana alam, musim kemarau, distribusi tidak lancar, dll) sepenuhnya berada diluar pengendalian BI. Oleh karena itu, untuk dapat mencapai dan menjaga tingkat inflasi yang rendah dan stabil, diperlukan adanya kerjasama dan komitmen dari seluruh pelaku ekonomi, baik pemerintah maupun swasta. Tanpa dukungan dan komitmen tersebut niscaya tingkat inflasi yang sangat tinggi selama ini akan sulit dikendalikan. Selanjutnya nilai tukar rupiah sepenuhnya ditetapkan oleh kekuatan permintaan dan panawaran yang terjadi di pasar. Apa yang dapat dilakukan oleh BI adalah menjaga agar nilai rupiah tidak terlalu berfluktuasi secara tajam.

B. Pentingnya kestabilan harga

Pentingnya pengendalian inflasi didasarkan pada pertimbangan bahwa inflasi yang tinggi dan tidak stabil memberikan dampak negatif kepada kondisi sosial ekonomi masyarakat.

  1. Pertama, inflasi yang tinggi akan menyebabkan pendapatan riil masyarakat akan terus turun sehingga standar hidup dari masyarakat turun dan akhirnya menjadikan semua orang, terutama orang miskin, bertambah miskin.
  2. Kedua, inflasi yang tidak stabil akan menciptakan ketidakpastian (uncertainty) bagi pelaku ekonomi dalam mengambil keputusan.

Pengalaman empiris menunjukkan bahwa inflasi yang tidak stabil akan menyulitkan keputusan masyarakat dalam melakukan konsumsi, investasi dan produksi, yang pada akhirnya akan menurunkan pertumbuhan ekonomi. Ketiga, tingkat inflasi domestik yang lebih tinggi dibanding dengan tingkat inflasi di negara tetangga menjadikan tingkat bunga domestik riil menjadi tidak kompetitif sehingga dapat memberikan tekanan pada nilai rupiah.

C. Peran Kebijakan Moneter Mengendalikan Inflasi

Mengingat tugas spesifik yang diemban oleh Bank Indonesia seperti tersebut di atas, Bank Indonesia tidak sepenuhnya dapat mengendalikan inflasi, terutama tekanan inflasi yang berasal dari sisi penawaran (cost push inflation). Bank Indonesia, melalui kebijakan moneter, dapat mempengaruhi inflasi dari sisi permintaan, seperti investasi dan konsumsi masyarakat. Misalnya, kebijakan kenaikan suku bunga dapat menge-’rem’ pengeluaran masyarakat dan pemerintah sehingga dapat menurunkan permintaan secara keseluruhan yang pada akhirnya dapat menurunkan inflasi. Selain itu, kenaikan suku bunga ini dapat menguatkan nilai tukar melalui peningkatan (positive) interest rate differential. Demikian juga, Bank Indonesia dapat mempengaruhi ekspektasi masyarakat melalui kebijakan yang konsisten dan kredibel. Harapannya adalah sasaran (target) inflasi Bank Indonesia diacu oleh masyarakat dan pelaku ekonomi sehingga inflasi yang terjadi dapat sama atau mendekati sasaran inflasi. Apabila kondisi ini terjadi, maka biaya pengendalian moneter dapat diminimalkan.

Secara teori, kebijakan moneter dapat ditransmisikan melalui berbagai jalur (channel), yaitu jalur suku bunga, jalur kredit perbankan, jalur neraca perusahaan, jalur nilai tukar, jalur harga aset, dan jalur ekspektasi. Dengan melewati jalur-jalur tersebut, kebijakan moneter akan ditransmisikan dan berpengaruh ke sektor finansial dan sektor riil setelah beberapa waktu lamanya (lag of monetery policy) .

Selain kebijakan moneter yang bersifat “langsung” seperti di atas, bank sentral juga dapat mempengaruhi tujuan akhirnya secara “tidak langsung”, yaitu melalui berbagai regulasi dan himbauan (moral suassion) kepada sektor perbankan guna mempercepat mekanisme transmisi kebijakan moneter.

Dalam melaksanakan pengendalian moneter Bank Indonesia diberikan kewenangan dalam menggunakan instrumen moneter berupa tetapi tidak terbatas pada (i) Operasi Pasar Terbuka (open market operation), (ii) penetapan tingkat diskonto (discount rate), (iii) penetapan Giro Wajib Minimum (minimum reserve requirement), dan (iv) pengaturan kredit atau pembiayaan.

D. Alasan Perubahan Kerangka Kerja Sebelumnya (Base Money Targetting)

Sejak dilepasnya sistem crawling band, Bank Indonesia mentargetkan base money (base money targeting) dalam kerangka kebijakan moneternya. Kerangka tersebut tidak terlepas dari upaya Bank Indonesia untuk menyerap kembali kelebihan likuiditas di perbankan sebagai dampak dari adanya bantuan likuiditas Bank Indonesia sebagai konsekuensi fungsi Bank Indonesia sebagai lender of the last resort. Kerangka kebijakan moneter dengan menggunakan program moneter ini diformalkan sebagai bagian dari program IMF.

Base money targeting framework didasarkan pada teori kuantitas uang (quantity theory of money), yaitu MV=PY4 . Efektivitas kerangka ini sangat tergantung kepada stabilitas velocity uang beredar baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, framework ini akan berjalan baik apabila (i) hubungan antara base money dan inflasi stabil, dan (ii) bank sentral dapat mengendalikan uang kartal.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia menghadapi permasalahan dalam menggunakan framework ini. Hal ini disebabkan oleh :

  • Hubungan M0 dengan P dan Y tidak stabil, karena terdapat perubahan struktural pasca krisis5 .
  • Seolah-olah terdapat dua nominal anchor, yaitu pencapaian sasaran inflasi dan target base money
  • Respon kebijakan moneter cenderung backward looking.
  • Cukup sulit mengendalikan base money, karena sebagian besar komponennya terdiri dari uang kartal yang perilakunya lebih dipengaruhi oleh permintaan (demand determined)6.

Berbagai perubahan-perubahan struktural pasca krisis antara lain ditandai dengan :

  • Penerapan floating exchange rate yang menyebabkan volatilitas nilai tukar yang lebih tinggi
  • Restrukturisasi dan fungsi intermediasi perbankan terkait dengan program rekapitalisasi dan pergeseran portfolio aset dari kredit ke obligasi
  • Permasalahan sektor riil yang mengakibatkan turunnya permintaan kredit.
  • Munculnya berbagai inovasi produk perbankan, diantaranya reksadana.

Studi di Bank Indonesia menyimpulkan bahwa akibat adanya perubahan struktural di atas, peran suku bunga menjadi semakin penting (dibandingkan dengan uang beredar) dalam mempengaruhi inflasi. Untuk itu, perlu dilakukan peninjauan ulang dan perubahan formulasi kerangka kerja kebijakan moneter (monetary policy framework) Bank Indonesia yang selama ini telah dianut, dari pendekatan yang sifatnya pragmatis (eclectic approach) ke dalam suatu framework baru yang sesuai dengan prinsip-prinsip kebijakan moneter yang sehat (sound).

 

E. Prinsip-Prinsip Kebijakan Moneter yang Sehat

(i)            Mempunyai satu tujuan akhir yang diutamakan (overriding objective), yaitu sasaran inflasi, sebagai kontribusi pokok kebijakan moneter dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, sasaran inflasi ditetapkan dengan mempertimbangkan pengaruhnya (trade-off) dengan pertumbuhan ekonomi.

(ii)          Kebijakan moneter bersifat antisipatif atau forward looking, yaitu dengan mengarahkan kebijakan moneter yang ditempuh saat ini diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan pada periode yang akan datang mengingat adanya efek tunda (lag) kebijakan moneter.

(iii)         Mengikatkan diri kepada suatu mekanisme tertentu dalam membuat pertimbangan penentuan respon kebijakan moneter (constrained discretion). Dalam penetapan respon kebijakan moneter, bank sentral mempertimbangkan prakiraan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta berbagai variabel lain. Termasuk pertimbangan mengenai kebijakan ekonomi Pemerintah dalam kerangka koordinasi kebijakan moneter dengan kebijakan makro lain.

(iv)        Sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang sehat (good governance), yaitu berkejelasan tujuan, konsisten, transparan, dan berakuntabilitas.

F. Inflation Targeting Framework (ITF)

Definisi ITF > ITF merupakan sebuah kerangka kebijakan moneter yang ditandai dengan pengumuman kepada publik mengenai target inflasi yang hendak dicapai dalam beberapa periode ke depan. Secara eksplisit dinyatakan bahwa inflasi yang rendah dan stabil Merupakan tujuan utama dari kebijakan moneter. Sesuai definisi di atas, sejak berlakunya UU No. 23/1999 Indonesia sebenarnya dapat dikategorikan sebagai “Inflation Targeting lite countries”.

Alasan pemilihan ITF

  1. Pemilihan kerangka kerja kebijakan moneter IT didasarkan atas beberapa pertimbangan sebagai berikut :
  • Memenuhi prinsip-prinsip kebijakan moneter yang sehat (sound).
  • Sesuai dengan amanat UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3/2004.
  • Hasil riset menunjukkan semakin sulit pengendalian besaran moneter.
  • Pengalaman empiris negara lain menunjukkan bahwa negara yang menerapkan ITF berhasil menurunkan inflasi tanpa meningkatkan volatilitas output.
  • Dapat meningkatkan kredibilitas BI sebagai pengendali inflasi melalui komitmen pencapaian target.
  1. Penerapan ITF bukan berarti bahwa bank sentral hanya menaruh perhatian pada inflasi saja, dan tidak lagi memperhatikan pertumbuhan ekonomi maupun kebijakan dan perkembangan ekonomi secara keseluruhan. Juga, ITF bukanlah suatu kaidah yang kaku (rule) tetapi sebagai kerangka kerja menyeluruh (framework) untuk perumusan dan pelaksanaan kebijakan moneter. Fokus ke inflasi tidak berarti membawa perekonomian kepada kondisi yang sama sekali tanpa inflasi (zero inflation).
  2. Inflasi rendah dan stabil dalam jangka panjang, justru akan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (suistanable growth). Penyebabnya, karena tingkat inflasi berkorelasi positif dengan fluktuasinya. Manakala inflasi tinggi, fluktuasinya juga meningkat, sehingga masyarakat merasa tidak pasti dengan laju inflasi yang akan terjadi di masa mendatang. Akibatnya, suku bunga jangka panjang akan meningkat karena tingginya premi risiko akibat inflasi. Perencanaan usaha menjadi lebih sulit, dan minat investasi pun menurun. Ketidakpastian inflasi ini cenderung membuat investor lebih memilih investasi asset keuangan jangka pendek ketimbang investasi riil jangka panjang. Itulah sebabnya, otoritas moneter seringkali berargumentasi bahwa kebijakan yang anti inflasi sebenarnya adalah justru kebijakan yang pro pertumbuhan.

 

G. Sasaran Inflasi

  1. Sasaran inflasi sebagai sasaran akhir kebijakan moneter ditetapkan oleh Pemerintah setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Penetapan sasaran inflasi tersebut mempertimbangkan pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi (trade-off) dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  2. Pemerintah setelah berkoordinasi dengan BI telah menetapkan dan mengumumkan sasaran inflasi IHK untuk tahun 2006, 2007, dan 2008 masing-masing sebesar 8% ±1%, 6%±1%, dan 5,0%±1%. (Berdasarkan siaran pers : Rapat Koordinasi Bidang Makroekonomi tanggal 17 Maret 2006). Penetapan lintasan sasaran inflasi ini sejalan dengan keinginan untuk mencapai sasaran inflasi jangka menengah panjang sebesar 3% agar Indonesia mampu bersaing dengan negara-negara Asia lainnya .

H. Indikator Kebijakan Moneter

  1. Dalam merumuskan kebijakan moneter, Bank Indonesia akan selalu melakukan analisis dan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi, khususnya prakiraan inflasi, pertumbuhan ekonomi, besaran-besaran moneter dan perkembangan sektor ekonomi dan keuangan secara keseluruhan.
  2. Demikian pula, Bank Indonesia akan selalu dan terus memperhatikan langkah-langkah kebijakan ekonomi yang ditempuh Pemerintah. Langkah-langkah koordinasi kebijakan yang selama ini telah berlangsung baik akan terus diperkuat dan ditingkatkan.
  3. Analisis dan prakiraan berbagai variabel ekonomi tersebut dipertimbangkan untuk mengarahkan agar prakiraan inflasi ke depan sejalan dengan kisaran sasaran inflasi yang telah ditetapkan.

I. Respon Kebijakan Moneter

  1. Tujuan dan bentuk respon kebijakan moneter adalah sbb:
  • Respon (stance) kebijakan moneter ditetapkan untuk menjamin agar pergerakan inflasi dan ekonomi ke depan tetap berada pada jalur pencapaian sasaran inflasi yang telah ditetapkan (konsistensi).
  • Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam kenaikan, penurunan, atau tidak berubahnya BI Rate.
  • Perubahan (kenaikan atau penurunan) BI Rate dilakukan secara konsisten dan bertahap.
  1. Fungsi BI Rate sebagai sinyal kebijakan
  • BI Rate adalah suku bunga instrumen sinyaling Bank Indonesia yang ditetapkan pada RDG triwulan untuk berlaku selama triwulan berjalan (satu triwulan), kecuali ditetapkan berbeda oleh RDG bulanan dalam triwulan yang sama. Dengan demikian, rate rata-rate tertimbang hasil lelang SBI pada setiap kali lelang SBI tidak lagi diinterpretasikan oleh stakeholders sebagai sinyal kebijakan moneter Bank Indonesia.
  • BI Rate diumumkan ke publik segera setelah ditetapkan dalam RDG sebagai sinyal stance kebijakan moneter (yang lebih jelas dan tegas) dalam merespon prospek pencapaian sasaran inflasi ke depan.
  • BI Rate digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan operasi pengendalian moneter untuk mengarahkan agar Rata-Rata Tertimbang Suku Bunga SBI 1 bulan hasil lelang OPT (suku bunga instrumen liquidity adjustment) berada di sekitar BI Rate. Selanjutnya suku bunga SBI 1 bulan diharapkan mempengaruhi suku bunga PUAB dan suku bunga jangka yang lebih panjang.
  1. Proses penetapan respon kebijakan moneter
  • Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dalam RDG triwulanan.
  • Respon kebijakan moneter ditetapkan untuk periode satu triwulan ke depan.
  • Penetapan respon kebijakan moneter dilakukan dengan memperhatikan efek tunda kebijakan moneter dalam mempengaruhi inflasi.
  • Dalam kondisi yang luar biasa, penetapan respon kebijakan moneter dapat dilakukan dalam RDG bulanan.
  1. Dasar pertimbangan penetapan respon kebijakan
  • BI Rate merupakan respon bank sentral terhadap tekanan inflasi ke depan agar tetap berada pada sasaran yang telah ditetapkan. Perubahan BI Rate dilakukan terutama jika deviasi proyeksi inflasi terhadap targetnya (inflation gap) dipandang telah bersifat permanen dan konsisten dengan informasi dan indikator lainnya.
  • BI Rate ditetapkan oleh Dewan Gubernur secara diskresi dengan mempertimbangkan:
  1. Rekomendasi BI Rate yang dihasilkan oleh fungsi reaksi kebijakan dalam model ekonomi untuk pencapaian sasaran inflasi, dan
  2. Berbagai informasi lainnya seperti leading indicators, survei, informasi anekdotal, variabel informasi, expert opinion, asesmen fakto risiko dan ketidakpastian serta hasil-hasil riset ekonomi dan kebijakan moneter.
  3. Respon kebijakan moneter dinyatakan dalam perubahan BI Rate (SBI tenor 1 bulan) secara konsisten dan bertahap dalam kelipatan 25 basis points (bps). Dalam kondisi untuk menunjukkan intensi Bank Indonesia yang lebih besar terhadap pencapaian sasaran inflasi, maka perubahan BI Rate dapat dilakukan lebih dari 25 bps dalam kelipatan 25 bps.

J. Operasi Pengendalian Moneter

  1. Berbeda dengan pelaksanaan selama ini yang menggunakan uang primer, sasaran operasional pengendalian moneter adalah BI Rate. Dengan langkah ini, sinyal kebijakan moneter diharapkan dapat lebih mudah dan lebih pasti dapat ditangkap oleh pelaku pasar dan masyarakat, dan karenanya diharapkan pula dapat meningkat efektivitas kebijakan moneter.
  2. Pengendalian moneter dilakukan dengan menggunakan instrumen:

(i)            Operasi Pasar Terbuka (OPT),

(ii)          Instrumen likuiditas otomatis (standing facilities),

(iii)         Intervensi di pasar valas,

(iv)        Penetapan giro wajib minimum (GWM), dan

(v)          Himbauan moral (moral suassion).

  1. Pengendalian moneter diarahkan pula agar perkembangan suku bunga PUAB berada pada koridor suku bunga yang ditetapkan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas pengendalian likuiditas sekaligus untuk memperkuat sinyal kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia.

K. Koordinasi dengan Pemerintah

  1. Koordinasi dengan Pemerintah dimaksudkan agar kebijakan moneter Bank Indonesia sejalan dengan kebijakan umum Pemerintah dibidang perekonomian dengan tetap menjaga tugas dan wewenang masing-masing.
  2. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah dalam penetapan sasaran inflasi dilakukan sesuai dengan MoU yang telah disepakati antara Pemerintah (cq. Menteri Keuangan) dengan Bank Indonesia, diantaranya adalah:
  • Bank Indonesia menyampaikan usulan Sasaran Inflasi kepada Pemerintah selambat-lambatnya bulan Mei pada tahun sebelum periode sasaran inflasi berakhir.
  • Dalam hal terjadi kondisi yang luar biasa sehingga Sasaran Inflasi yang telah ditetapkan menjadi tidak realistis dan perlu direvisa, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan perubahan Sasaran Inflasi setelah berkoordinasi dengan Bank Indonesia.
  1. Pentingnya keterlibatan Pemerintah dalam menetapkan inflasi didasarkan pada pertimbangan beberapa faktor. Pertama, tidak semua sumber inflasi di bawah kendali kebijakan Bank Indonesia. Kebijakan pemerintah turut menyumbang inflasi, diantaranya adalah penetapan administered price, upah minimum regional, gaji pegawai negeri, kebijakan di bidang produksi sektoral, perdagangan domestik dan tata niaga impor. Kebijakan pemerintah lainnya (misalnya di bidang politik, keamanan, dan penegakan hukum) juga secara tidak langsung turut mempengaruhi inflasi. Kedua, kebersamaan komitmen pengendalian inflasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia di atas kertas akan menjadikan sasaran inflasi lebih kredibel, karena menjadi “milik bersama”. Jika sasaran inflasi sangat kredibel, dalam arti Bank Indonesia dan Pemerintah dinilai akan mampu mencapainya, para pelaku ekonomi akan menyamakan perkiraan inflasi mereka dengan angka sasaran inflasi tersebut. Bila kondisi ini terjadi, Pemerintah dan Bank Indonesia akan lebih mudah menurunkan dan menstabilkan inflasi dalam jangka menengah dan panjang, tanpa harus menelan biaya kebijakan yang terlalu besar.
  2. Sebagai tindak lanjut, Bank Indonesia bersama Pemerintah telah membentuk tim penetapan sasaran, pemantauan, dan pengendalian inflasi (selanjutnya disebut Tim Pengendalian Inflasi) yang beranggotakan beberapa departemen teknis. Adapun tugas tim tersebut antara lain mencakup pemberian usul mengenai sasaran inflasi, mengevaluasi sumber-sumber dan potensi tekanan inflasi serta dampaknya terhadap pencapaian sasaran inflasi, merekomendasikan pilihan kebijakan yang mendukung pencapaian sasaran inflasi, serta melakukan diseminasi mengenai sasaran dan upaya pencapaian sasaran inflasi kepada masyarakat. Diharapkan pembentukan Tim Pengendalian Inflasi ini akan meningkatkan koordinasi antara otoritas moneter dengan Pemerintah secara keseluruhan, sehingga sasaran inflasi menjadi tujuan bersama yang credible dan achievable.
  3. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah juga dilakukan dalam penetapan asumsi-asumsi makro untuk bahan penyusunan RAPBN, baik melalui rapat koordinasi dengan Departemen Keuangan (dan instansi terkait) maupun dalam pembahasan dengan DPR.
  4. Koordinasi Bank Indonesia dengan Pemerintah mengenai kebijakan di bidang perekonomian lainnya dilakukan dalam Sidang Kabinet maupun pertemuan-pertemuan lainnya sesuai dengan perkembangan dan permasalahan yang terjadi.

L. Transparansi

  1. Kebijakan moneter dikomunikasikan secara berkesinambungan kepada masyarakat untuk meningkatkan kredibilitas kebijakan moneter dalam membentuk ekspektasi dan pencapaian sasaran inflasi.
  2. Komunikasi kebijakan moneter mencakup pengumuman dan penjelasan pencapaian sasaran inflasi, kerangka kerja dan langkah-langkah kebijakan moneter yang telah dan akan ditempuh, jadwal RDG, serta hal-hal lain yang ditetapkan oleh Dewan Gubernur.
  3. Komunikasi kebijakan moneter dilakukan dengan cara termasuk dan tidak terbatas pada siaran pers, konperensi pers (terutama segera setelah RDG Triwulanan untuk menjelasankan respon kebijakan moneter), publikasi (termasuk penerbitan “Laporan Kebijakan Moneter” atau “Inflation Report”), maupun penjelasan langsung kepada masyarakat.
  4. Komunikasi kebijakan moneter disampaikan kepada masyarakat luas termasuk dan tidak terbatas pada media massa, pelaku ekonomi, kalangan pakar dan akademisi.

M. Akuntabilitas

  1. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter disampaikan kepada DPR untuk meningkatkan kredibilitas Bank Indonesia dalam melaksanakan tugas dan wewenang yang telah ditetapkan dalam UU.
  2. Pertanggung-jawaban kebijakan moneter dilakukan dengan penyampaian secara tertulis maupun penjelasan langsung atas Laporan Kebijakan Moneter (“Monetary Policy Report” atau “Inflation Report”) secara triwulanan dan aspek-aspek tertentu kebijakan moneter yang dipandang perlu.
  3. Laporan Kebijakan Moneter disampaikan pula kepada Pemerintah dan masyarakat luas untuk transparansi dan koordinasi.
  4. Dalam hal sasaran inflasi untuk suatu tahun tidak tercapai, maka Bank Indonesia menyampaikan usulan penjelasan kepada Pemerintah sebagai bahan penjelasan Pemerintah bersama Bank Indonesia secara terbuka kepada DPR dan masyarakat yang dilakukan paling lambat Februari tahun berikutnya.

N. Stabilitas Sistem Keuangan (SSK )

Istilah Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) sebenarnya belum memiliki definisi baku secara internasional. Oleh karena itu, muncul beberapa definisi mengenai SSK yang pada intinya mengatakan bahwa suatu sistem keuangan memasuki tahap tidak stabil  pada saat sistem tersebut telah membahayakan dan menghambat kegiatan ekonomi. Di bawah ini dikutip beberapa definisi SSK yang diambil dari berbagai sumber:

  1. 1. SSK adalah sistem keuangan yang mampu mengalokasikan sumber dana dan menyerap kejutan (shock) yang terjadi sehingga dapat mencegah gangguan terhadap kegiatan sektor riil dan sistem keuangan.”
  2. 2. SSK adalah sistem keuangan yang kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi sehingga tetap mampu melakukan fungsi intermediasi, melaksanakan pembayaran dan menyebar risiko secara baik.”
  3. 3. SSK adalah suatu kondisi dimana mekanisme ekonomi dalam penetapan harga, alokasi dana dan pengelolaan risiko berfungsi secara baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.”

Meskipun definisi yang seragam mengenai SSK belum ada, namun untuk memahami lebih jauh soal ini, dapat dilakukan dengan meneliti faktor-faktor yang dapat menganggu stabilitas itu sendiri. Ketidakstabilan sistem keuangan dapat dipicu oleh berbagai macam penyebab dan gejolak. Hal ini umumnya merupakan kombinasi antara kegagalan pasar, baik karena faktor struktural maupun perilaku. Kegagalan pasar itu sendiri dapat bersumber dari eksternal (internasional) dan internal (domestik). Sistem keuangan secara umum terdiri dari pasar, lembaga dan infrastruktur. Risiko yang sering menyertai kegiatan dalam sistem keuangan antara lain risiko kredit, risiko likuiditas, risiko pasar dan risiko operasional.

Meningkatnya kecenderungan globalisasi sektor finansial yang didukung oleh perkembangan teknologi  menyebabkan sistem keuangan menjadi semakin terintegrasi tanpa jeda waktu dan batas wilayah. Selain itu, inovasi produk keuangan semakin dinamis dan beragam dengan kompleksitas yang semakin tinggi. Berbagai perkembangan tersebut selain dapat mengakibatkan sumber-sumber pemicu ketidakstabilan sistem keuangan meningkat dan semakin beragam, juga dapat mengakibatkan semakin sulitnya mengatasi ketidakstabilan tersebut.

Identifikasi terhadap sumber ketidakstabilan sistem keuangan umumnya lebih bersifat forward looking (melihat kedepan). Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui potensi risiko yang akan timbul serta akan mempengaruhi kondisi sistem keuangan mendatang. Atas dasar hasil identifikasi tersebut selanjutnya dilakukan analisis sampai seberapa jauh risiko berpotensi menjadi semakin membahayakan, meluas dan bersifat sistemik sehingga mampu melumpuhkan perekonomian.

Dua Model Perekonomian

Dalam menganalisa suatu perkenomian, dikenal dua model perekonomian, yaitu perekonomian tertutup dan perekonomian terbuka.

Perekonomian tertutup

Adalah model perekonomian yang pada pelakunya, khususnya Produsen dan Konsumen, secara sederhana akan melakukan kegiatan dalam penjualan dan pembelian di pasar yang saling melengkapi untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingannya masing-masing. Dalam transaksi pasar tersebut, mereka akan terikat dengan kontrak dagang atau kesepakatan jual beli, dan kemudian ditetapkanlah harga jual atau harga beli dari kegiatan tersebut.    Untuk memfasilitasi kegiatan produksi dan kegiatan konsumsi ini secara efektif maka sistem perekonomian memerlukan Lembaga perbankan dan lembaga keuangan lainnya seperti pasar modal, lembaga asuransi, lembaga penjamin, pegadaian atau lembaga keuangan mikro yang terdapat di daerah pedesaan. Lembaga Perbankan peranannya sangat vital untuk mengumpulkan dana-dana yang ada di masyarakat, yang selanjutnya mereka akan melakukan pengalokasian dana tersebut melalui pemberian fasilitas perkreditan atau jasa perbankan lainnya.  Hal ini dikatakan  ekonomi pasar tertutup, karena didalamnya  belum termasuk peran luar negeri dalam sistem ekonomi tersebut.

Pada sistem ekonomi yang terbuka,

Terdapat kemungkinan dari produsen untuk melakukan kegiatan ekspor barang dan produk dagangan dengan tujuan pasar-pasar di negara lain atau sebaliknya melakukan kegiatan impor atas bahan mentah dan bahan penolong serta mesin atau barang jadi dari luar negara.  Dalam model terbuka ini jasa perbankan dan lembaga keuangan dapat juga berasal dari luar negeri dan kita dihadapkan pada sistem perekonomian yang semakin menyatu (the borderless economy) yang disebut dengan the global economy. 6Dengan memasukkan sektor luar negeri ke dalam model penghitungan pendapatan nasional, berarti kita menamijahkan dua variabel dalam model perekonomian tiga sektor, yaitu variabel ekspor (X) dan variabel impor (M).

Dengan demikian untuk menghitung pendapatan nasional keseimbangan pada perekonomian terbuka dilakukan dengan jalan menyamakan antara sisi pendapatan dan sisi pengeluaran.Dalam sistem perekonomian terbuka ini, pengeluaran untuk impor dibedakan menjadi dua jenis, yaitu apakah impor itu tergantung dari variabel lain, atau tidak (nilainya dianggap tetap).Untuk impor yang nilainya tetap dapat dituliskan sebagai berikut :M = M0;  di mana M0 adalah besarnya impor, Sedangkan impor yang nilainya tergantung dari besar kecilnya pendapatan dirumuskan sebagai berikut: M= M0 + mY, di mana Y adalah pendapatn dan m adalah Marginal Propensity to ImportMenurut Tedi Heriayanto 8, tolok ukur yang baik untuk menilai kadar keterbukaan suatu perekonomian adalah rasio ekspor dan impor terhadap total GNP. Jika rasio ekspor-impor terhadap GNP melebihi 50%  maka dikatakan perekonomian lebih terbuka. Perdagangan internasional dapat terjadi karena beberapa alasan, yaitu :

  • Keanekaragaman kondisi produksi. Perdagangan diperlukan karena adanya keanekaragaman kondisi produksi di setiap negara. Misalnya, negara A karena beriklim tropis dapat berspesialisasi memproduksi pisang, kopi; untuk dipertukarkan dengan barang dan jasa dari negara lain.
  • Penghematan biaya. Alasan kedua adalah timbulnya increasing returns to scale (penurunan biaya pada skala produksi yang besar). Banyak proses produksi menikmati skala ekonomis, artinya proses produksi tersebut cenderung memiliki biaya produksi rata-rata yang lebih rendah ketika volume produksi ditingkatkan. Cara apa yang lebih baik untuk meningkatkan produksi selain menjualnya ke pasar global ?
  • Perbedaan selera. Sekalipun kondisi produksi di semua daerah serupa, setiap negara mungkin akan melakukan perdagangan jika selera mereka berbeda. Contohnya, negara A dan B menghasilkan daging sapi dan daging ayam dalam jumlah yang hampir sama, tetapi karena masyarakat negara A tidak menyukai daging sapi, sedang negara B tidak menyukai daging ayam, dengan demikian ekspor yang saling menguntungkan dapat terjadi di antara kedua negara tersebut, yaitu bila negara A mengimpor daging ayam dan mengekspor daging sapi, sebaliknya negara B mengimpor daging sapi dan mengekspor daging ayam.
  • Prinsip keunggulan komparatif (comparative advantage). Prinsip ini mengatakan bahwa setiap negara akan berspesialisasi dalam produksi dan mengekpor barang dan jasa yang biayanya relatif lebih rendah (artinya lebih efisien dibanding negara lain); sebaliknya setiap negara akan mengimpor barang dan jasa yang biaya produksinya relatif lebih tinggi (artinya kurang efisien dibanding negara lain).

Dengan adanya perekonomian terbuka dan setiap negara berkonsentrasi pada bidang yang memiliki keunggulan komparatif, maka kehidupan semua orang akan menjadi lebih baik. Pekerja di setiap negara dapat memperoleh konsumsi dalam jumlah yang meningkat untuk jumlah jam kerja yang sama.

Neraca Pembayaran Internasional

Berbagai permasalahan ekonomi dewasa ini sebagian besar sangat terkait dengan permasalahan defisit neraca pembayaran dan utang atau kredit luar negerinya.

Neraca pembayaran internasional (international balance of payment) suatu negara merupakan laporan keuangan negara yang bersangkutan atas semua transaksi ekonomi dengan negara-negara lain yang disusun secara sistematis; neraca ini menghitung dan mencatat semua arus barang, jasa, dan modal antara suatu negara dengan negara lain.

Neraca pembayaran luar negeri suatu negara pada umumnya dibagi ke dalam empat bagian, yaitu:

  • Transaksi berjalan (current account). Termasuk ke dalamnya barang dagangan (neraca perdagangan), pos-pos tak berwujud (jasa, dan pendapatan dari investasi netto), dan ekpor atau impor serta bantuan pemerintah.
  • Neraca modal (capital account). Termasuk ke dalamnya pembelanjaan swasta dan pemerintah dan penjualan aset seperti saham, obligasi, dan real estate).
  • Penyimpangan statistik.
  • Penyelesaian resmi (official settlements).

Total item yang termasuk bagian 1 biasanya disebut saldo transaksi berjalan. Hal ini memuat selisih antara total ekspor dengan total impor barang dan jasa. Bila total ekspor melebihi total impor barang dan jasa maka akan terjadi surplus transaksi berjalan, sebaliknya akan terjadi defisit transaksi berjalan.

Sejarah menunjukkan bahwa setiap negara cenderung untuk memiliki beberapa tahapan dalam neraca pembayaran mereka, mulai dari negara debitur muda hingga negara kreditur madya.

Negara debitur muda

Dalam tahapan ini suatu negara lebih banyak mengimpor daripada mengekspor, selisih di antara keduanya ditutup melalui pinjaman luar negeri, sehingga memungkinkan negara tersebut menumpuk modal.

Negara debitur madya

Dalam tahapan ini neraca perdagangan suatu negara telah surplus, akan tetapi pertumbuhan dividen dan bunga yang harus dibayarkan untuk pinjaman luar negeri, menjadikan saldo neraca modalnya kurang seimbang.

Negara kreditur muda

Dalam masa ini suatu negara mengembangkan ekspornya secara luar biasa. Negara meminjamkan uang kepada negara-negara lain.

Negara kreditur madya

Pada tahapan ini, pendapatan modal dan investasi luar negeri memberikan surplus cukup besar terhadap pos tak tampak, yang kemudian diseimbangkan dengan defisit neraca perdagangan.

Nilai ekspor dan impor yang terlihat dalam saldo transaksi berjalan, dipengaruhi oleh kurs mata uang yang digunakan.  Selain itu kekuatan nilai tukar (kurs) akan mempengaruhi nilai ekspor atau impor dari suatu negara terhadap negara lainnya.Gambar

permasalahan ekonomi

0

Permasalahan Ekonomi

Masalah Pokok Ekonomi

Teori-teori mulai muncul untuk mencoba mengidentifikasi maslah ekonomi apakah yang sebenarnya yang dihadapi manusia di muka bumi ini. Secara umum ada dua buah teori umum yang mencoba untuk menjelaskan permasalahan yang ada dalam ekonomi, yaitu pokok masalah ekonomi secara klasik dan modern.

1.         Pokok Masalah Ekonomi Klasik

Pokok maslaah ekonomi klaskik merupakan bahasan teori ekonomi klasik. Teori ini berdasarkan pemikiran Adam smith, David Ricardo, dan Jhon Stuart Mill yang mendominasi pemikiran ekonomi sampai tahun 1870-an. Teori ekonomi klasik melihat pentingnya  masalah ekonomi sebagai kesatuan dari proses produksi, distribusi, dan konsumsi untuk kesejahteraan (kemakmuran), dalam hal ini amat menekankan kekuatan pasar sehingga menolak campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi.

Maslah ekonomi klasik adalah ekonomi yang dilihat dari sudut pandang sederhana. Pada dasarrnya pemikiran ini bertujuan pada satu hal, yaitu kemakmuran. Pemecahan masalah ini adalah dengan melakukan apapun yang dianggap perlu agar kemakmuran dpat dicapai. Yang disebut sebagai kemakmuran adalah situasi dimana semua barang dan jasa yang dibutuhkan manusia telah tersedia. Apabila dirincikan masalah ekonomi klasik dilihat dari segi produksi, distibusi, dan konsumsi

a.       Masalah Produksi

Permasalahan produksi adalah permasalahan bagaimana memproduksi semua benda (barang dan jasa) yang dibutuhkan masyarakat banyak.

b.      Masalah distribusi

Maslah distribusi terletak pada bagamana supaya benda-benda pemuas kebutuhan bisa sampai ke tangan konsusmen yang membutuhkannya. Seperti yang telah diketahui , barang dan jasa yang tidak sampai ke tangan konsumen yang tepat, tidak ada nilai gunanya, dan tidak dpaat memuasakan kebutuhan.

c.       Masalah Konsumsi

Maslaah konsumsi menyangkut  masalah apakah benda pemuas kebutuahn yang diproduksi memang benda  yang dapat dimiliki oleh konsumen. Barang  yang diproduksi haruslah barang yang tepat, yaitu barang yang memang dibutuhkan, diinginkan, dan mampu dibeli oleh konsumen.

 

2.         Pokok Masalah Ekonomi Modern

Pokok permaslaaan ekonomi modern terangkum dalam dua kata kunci, kelangkaan dan pilihan. Yang pertama menjadi penyebab yang kedua sehingga muncul empat pertanyaan mendasar tentang what, how, who, dan for whom tersebut. Walaupun setiap masyarakat menghadapi pertanyaan yang sama, namun cara mengatasinya berbeda. Perbedaan cara ini lah yang melahirkan sejumlah sistem ekonomi.

Kita dapat mendefinisikan empat maslaah fundamental perekonomian yang dihadapi setiap masyarakat di era modern.

a.       Apa (What)

Barang dan jasa apa saja yang akan  diproduksi dan dalam jumlah bera, harus ditentukan. Dari sekian banyak barang dan jasa, manakah yang harus dipilih untuk diproduksi!. Keputusan produksi tidak lagi hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan, namun juga untuk menghasilkan keuntungan maksimum.

b.      Bagaimana (How)

Dengan cara bagamana proses produksi akan dilakukan? Apakah akan mendatangkankeuntungan yang besar? Apabila terdapat barang modal berupa bangunan apakah akan dijadikan kantor atau gudang? Bila  terdapat sebidang tanah apakah akan digunakan? Ditanami padi, jagung, atau tebu?.

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu harus dijawab dengan bijaksana. Salah melakukan produksi akan berakibat pada kerugiaa, Kelebihan atau kekurangan produksi juga dapat menimbulkan kerugian, karena aktivitas produksi membutuhkan biaya.

Dengan cara bagaimana (who) proses produksi akan dilakukan? Maksudnya adalah siapa yang akan melaksanakan, menggunakan sumber daya  apa saaja, dengan teknologi apa barang-barang tersebut dihasilkan, dan seberapa besar skala produksinya. Hai ini dibutuhkan dalam  rangka penyesuaian perkembangan zaman. Beberapa faktor yang terlibat dalam pengambilan keputusan ini yaitu:

–          Pilihan kombinasi sumber daya yang digunakan

–          Perencanaan proses produksi untuk mendapatkan keuntungan

–          Penentuan teknologi yang digunakan

–          Pertimbangan faktor eksternal: harga, perekonomian, suku bunga, biaya produksi, inflasi, valuta asing dan lain-lain.

c.       Siapa pelalu Produksi (Who)

Di zaman modern,  banyak pihak yang bisa melakukan produksi seperti, pemerintah, swasta, atau koperasi. Inilah salah satu modernisasi, yaitu spesialisasi. Spesialisasi berarti setiap pihak memiliki keterampilan dan keahlian khusus  yang tidak dimiliki pihak lain.

Pertimbangan mengenai pelaku produksi merupakan hal yang penting  karena setiap pihak memiliki kelebihan untuk memproduksi lebih baik.

d.      Untuk siapa (For Whom)

Untuk siapa (for whom) barang di produksi apakah untuk segmen pasar tertentu, atau  masyarakat umu!.

suku suku di minang kabau

0

Suku-suku di Minangkabau (bag. 2)

Tulisan ini merupakan bagian kedua tentang suku-suku di Minangkabau. akan dibahas disini tentang suku2 : Guci, Jambak, Sikumbang, Panai, Kampai, Payobada, Panyalai dan Bendang

6. Suku Guci

Suku Guci adalah salah satu di Minangkabau yang berafiliasi dalam Lareh Koto Piliang yaitu merapat ke suku Tanjung.

Besar kemungkinan nama suku ini diambilkan dari produk warga suku ini di masa lampau yaitu produk yang terbuat dari tembikar atau tanah liat yang disebut guci. Selain itu kemungkinan kedua adalah mereka bisa jadi peniaga atau pemasok ragam guci dari daratan Tiongkok.Asal usul

Persebaran Suku Guci

Suku Guci banyak tersebar di seluruh wilayah Minangkabau diantaranya di nagari Batipuh (Tanah Datar), Kurai 5 Jorong, Pandai Sikek dan Ampek Angkek (Agam), Koto Gadang dan beberapa nagari lainnya.

Kerabat suku Guci

Suku Guci di berbagai daerah bergabung dengan suku-suku yang berbeda-beda. Di daerah Kecamatan Bayang, Pesisir Selatan, suku Guci serumpun dengan suku Tanjung. Tapi di Pauh, Padang, suku Guci serumpun dengan Suku Melayu. Begitu pula di kecamatan Empat Koto, Agam, suku Guci disebut pula sebagai suku Guci Piliang, yang berarti suku ini telah merapat pula ke Suku Piliang, di Nagari Kuraitaji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman & Kecamatan Pariaman Selatan Kota Pariaman, suku Guci merupakan kelompok masyarakat yang berasal dari suku Piliang yang menetap di Nagari Kuraitaji karena di nagari ini tidak ada suku Piliang

Gelar Datuk Suku Guci

Diantara gelar suku Guci adalah :

Penghulu agama Suku Guci

Penghulu agamanya bergelar Imam Marajo atau Imam Maharajo. Sedangkan malinnya adalah Malin Marajo.

Tokoh

Tokoh yang tercatat berasal dari suku Guci adalah :

7. Suku Sikumbang

Suku Sikumbang termasuk suku yang banyak berkembang diantara suku-suku Minangkabau. Warga suku ini menyebar di berbagai wilayah Minangkabau baik di luhak, rantau ataupun di perantauan.

Ada beberapa kata yang terkait dengan asal usul nama suku Sikumbang yaitu kata kumbang. Kumbang bisa berarti sejenis serangga, atau sebuah nama untuk hewan pemburu misalnya anjing. seekor anjing peburu dinamakan kumbang biasanya kalau anjing tersebut berbulu hitam seluruh tubuhnya. Anjing ‘kumbang’ sangat terkenal di zaman dulu di ranah Minangkabau. Bahkan Sutan Balun yang kemudian bergelar Datuk Perpatih Nan Sebatang diceritakan oleh Gus tf Sakai dalam novelnya yang berjudul Tambo Sebuah Pertemuan memiliki seekor anjing yang bernama ‘Kumbang’, yang pernah menimbulkan masalah hukum di istana Pagaruyung lantara gigitan ’si Kumbang’ terhadap seorang pengawal Istana.Asal-usul Suku Sikumbang

Jadi besar kemungkinan dahulu suku Sikumbang adalah orang-orang yang suka berburu dengan menggunankan anjing dan anjing mereka yang terkenal adalah ’si Kumbang’ yang kemudian menjadi nama suku mereka.

Sekutu Suku Sikumbang

Suku Sikumbang bersekutu dengan suku-suku lain di Minangkabau terutama Suku Tanjung, Suku Koto, Suku Piliang dan suku lainnya.

Gelar Datuk Suku Sikumbang

Diantara gelar datuk suku ini adalah :

Tokoh Suku Sikumbang

Diantara tokoh yang berasal dari suku ini adalah :

8.  Suku Jambak

Suku Jambak adalah salah suku di Minangkabau yang bernaung di bawah Lareh Bodi Caniago.

Suku ini banyak terdapat diPersebaran

Pemekaran

Di nagari Malalo, Batipuh Selatan (Tanah Datar), suku Jambak mengalami pertumbuhan populasi yang pesat yang mengakibatkan mereka harus memekarkan diri menjadi beberapa pecahan suku yaitu:

  • suku Muaro Basa
  • suku nyiur
  • suku makaciak
  • suku pauh
  • suku simawang (diambil dari nama nagari tetangga)
  • suku talapuang
  • suku melayu (nama ini diambilkan dari nama suku melayu yang sudah ada). Sehingga bisa disebut sebagai suku melayu jambak.
  • suku jambak
  • suku pisang (nama suku ini juga sudah ada di daerah lain sehingga disebut saja sebagai suku pisang jambak).
  • suku sapuluh
  • suku baringin.

Kerabat

Sekutu yang paling populer dari suku Jambak adalah Suku Kutianyie. Selain itu juga berkerabat dengan Suku Bodi dan Suku Caniago

Penghulu Adat

Tokoh yang berasal dari Suku Jambak

  • Prof. Deliar Nur, seorang ilmuwan yang berasal dari Desa Parak Laweh, Pakan Kamih, Tilatang Kamang-Bukittinggi.

9. Suku Kampai

Suku Kampai adalah sebuah suku yang terdapat dalam kelompok etnis Minangkabau.

Suku ini banyak terdapat di Solok Selatan, Solok, Pesisir Selatan, Kabupaten Lima Puluh Kota, Tanah Datar dan beberapa nagari lainnya di Minangkabau baik di darek maupun rantau.Persebaran

Kerabat

Suku ini berkerabat dengan Suku Panai, Suku Malayu, Suku Mandailiang dan beberpa suku lainnya.

Penghulu Adat

  • Dt. Rajo Malikan Nan Gomuak
  • Dt. Marajo Cindo Nan Kuniang

11. Suku Bendang

Suku Bendang adalah salah satu suku (marga) yang termasuk kedalam kelompok suku Minangkabau

Secara etimologi kata ‘bendang’ berasal dari kata ‘benderang’ yang artinya terang misalnya terdapat pada idiom ’suluh bendang’ (pelita terang).Etimologi

Persebaran

Suku Bendang banyak terdapat di nagari Gantung Ciri, Sibarambang, dan Lolo (Solok) dan Sungai Tarab (Tanah Datar). Selain itu suku Malayu Bendang banyak terdapat di Bayang, Pesisir Selatan.

Pemekaran Suku

Suku Bendang mengalami pemekaran menjadi beberapa suku yaitu:

  • suku Bendang Ateh Bukik
  • suku Bendang Rumah Baru,
  • suku Bendang Salek
  • suku Kampai Bendang (di Solok Selatan)
  • suku Malayu Bendang (di Bayang)

Kerabat

Kerabat paling dekat dengan suku Bendang adalah suku Malayu, suku Panai, suku Kampai dan beberapa suku lainnya.

12.  Suku Panai

Suku Panai termasuk ke dalam subetnis suku Malayu, yang merupakan sebagian dari suku bangsa Minangkabau. Suku ini juga berkerabat dengan Suku Kampai dan Suku Bendang, yang semuanya menganut adat Koto Piliang dan sebagian juga menganut campuran kedua adat Koto Piliang dan Bodi Caniago.

Suku ini banyak terdapat di daerah Kabupaten Solok Selatan. Suku ini juga banyak melakukan pemekaran suku.

Nama Panai sendiri banyak terdapat di berbagai wilayah di Sumatera. Misalnya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara terdapat tiga kecamatan menggunakan nama “Panai” yaitu Kecamatan Panai Tengah, Hulu dan Hilir. “Panai” juga merupakan nama sebuah kerajaan di Sumatera Utara yaitu Kerajaan Pannai. Apakah ada hubungan antara nama suku Panai dengan semua hal itu masih perlu penelitian lebih lanjut.Asal Usul nama Panai

Gelar Penghulu Adat Suku Panai

13. Suku Pitopang

Suku Pitopang adalah salah satu suku yang banyak terdapat di Luhak Limo Puluh Koto dan Riau (wilayah Kuantan, Kampar dan Rokan).

Kadang-kadang suku ini disebut Patapang, Petopang, Pitapang dan Patopang. Mungkin asal katanya adalah Topang yang berarti Sangga atau Dukung (Penopang/Penumpu).Etimologi

Persebaran

Suku ini banyak menyebar di Kabupaten dan kota Lima Puluh Kota dan Riau.

Penghulu Adat

Diantara penghulu adatnya adalah:

  • Dt. Sinaro Batuah
  • Dt.Paduko Sedio
  • Dt.Penghulu Mudo
  • Dt. Mangkuto Simarajo

15. Suku Payobada

Suku Piboda atau Payobada adalah salah satu suku (marga) dalam kelompok etnis Minangkabau, yang penyebarannya tersebar merata di tiga Luhak yang tersebut dalam tambo, yaitu Luhak Tak nan Data atau Tanah Datar (sekarang), Luhak Agam, dan Luhak Limo Puluah

Piboda jika merujuk pada Bahasa Sansekerta secara etimologis, nama suku ini terdiri dari dua kata yaitu phi dan boddha.Etimologi

Persebaran

Warga suku ini banyak terdapat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Silungkang Sawahlunto, Riau dan beberapa nagari lainnya.

Pemekaran

Suku juga mengalami pemekaran spt halnya suku Minang yang lain, diantaranya adalah adanya suku Tanjung Payobada di nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Agam.

16. Suku Panyalai

Suku Panyalai merupakan salah satu suku yang bertempat tinggal di Nagari Kuraitaji (sekarang terletak dalam 2 daerah otonom yaitu Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman).

Suku Panyalai ini mempunyai 4 paruik yaitu[1]:

  1. Jingkaro Penghulu : Datu Basa
  2. Subarang Ilia Penghulu : Datuk Penghulu Basa Pauh Penghulu
  3. Pauh penghulu : Datuk Majo Basa
  4. Subarang ulu Penghulu : Datuk Saripado Gadang/Ketek

Masih banyak suku-suku lain di Minang yang belum memiliki keterangan yang memadai. Diantaranya:

Sumber:

http://id.wikipedia.org/wiki/Kategori:Minangkabau Gambar

Struktur Panghulu di Bayang Nan Tujuh dan Koto Nan Salapan

0

Datuk Rajo Penghulu

Berdasarkan informasi dari tambo tsb, sebagian besar datuk di bayang adalah penghulu “andiko”, bukan penghulu pucuk*.

*andiko berasal dari bahasa sanskerta “adhika” yang artinya lebih utama. (AA Navis, Alam Takambang Jadi Guru, 1982).

Sedangkan Datuk Rajo Penghulu adalah salah seorang dari penghulu pucuk yang turun dari Darek bersama Datuk Batuah (Caniago) dan Datuk Rajo Alam (Tanjung).

Datuk Rajo Penghulu turun ke Lubuk Gambir. Padahal di Kapencong Lubuk Gambir sudah ada Datuk Bandaro Sati.

Datuk Rajo Alam turun ke Kapujan dan Datuk Batuah turun ke Talaok.

Penghulu Pucuk

Ada dua kelompok penghulu pucuk :

  1. kelompok 12
  2. kelompok 3

Penghulu pucuk 12 :

Penghulu 12 merupakan gabungan penghulu dari 3 nagari asal (Luhak Kubuang 13) masing2 4 orang penghulu yaitu :

  1. Kinari
  2. Muaro Paneh
  3. Koto Anau

4 penghulu dari Kinari :

a. Turun ke Kubang

1. Datuk Panduko Marajo (Melayu)

2. Datuk Rangkayo Basa (Tanjung)

b. Turun ke Koto Berapak

1. Datuk Bagindo Marajo Lelo (Melayu)

2. Datuk Bagindo Basa (Tanjung)

4 penghulu dari Muaro Paneh :

a. Turun ke Lubuk Gambir

1. Datuk Rajo Bandaro (Jambak)

2. Datuk Rajo Intan (Tanjung)

b. Turun ke Kapencong

1. Datuk Rajo Alam (Caniago) kemudian pindah masuk ke Lubuk Gambir

2. Datuk Rajo Mole (melayu)

 

Jadi tampak bahwa Datuk Rajo Penghulu dan Datuk Rajo Alam sama2 turun dari Muaro Paneh.

Datuk Rajo Intan (Tanjung “Koto”) dan Datuk Rajo Mole termasuk penghulu pucuk. Sementara Datuk Marajo Indo (Tanjung Gadang) dan Datuk Sari Mole (Melayu “bendang”) tidak termasuk penghulu pucuk.

 

4 penghulu dari Koto Anau :

a. Turun ke Kapujan

1. Datuk Makhudum (Caniago)

2. Datuk Rajo Dihilie (Melayu)

b. Turun ke Lubuk Aur

1. Datuk Gamuk (Tanjung)

2. Datuk Marajo Basa (Caniago)

Jadi dapat disimpulkan bahwa 12 penghulu pucuk hanya turun ke daerah Kubang, Kapujan, Kapencong, Lubuk Gambir, Koto Berapak dan Lubuk Aur.

Komposisi suku penghulu pucuk 12 :

  1. Tanjung 4 orang
  2. Melayu 4 orang
  3. Caniago 3 orang
  4. Jambak 1 orang (Muaro Paneh)

Sementara 3 orang penghulu pucuk turun ke Talaok, Kapujan dan Lubuk Gambir yaitu 2 orang Caniago dan seorang Tanjung.

Tiga penghulu yg tidak termasuk penghulu 12:

  1. Datuk Rajo Jalil (Koto Berapak)
  2. Datuk Bandaro sati (Kapeh Panji)
  3. Datuk Setia (Koto Baru)

Penghulu pucuk 8 :

  1. 4  suku melayu :
    1. Datuk Rajo Bandaro (Pulut2)
    2. Datuk Bandaro Sati (Taratak Pisang)
    3. Datuk Rajo Labiah (Taratak Baru)
    4. Datuk Rajo Kuaso (Taratak teleng & Batuang)

4 orang dari suku non-melayu (ampek koto) :

    1. Datuk Rajo Dama (tanjung)
    2. Datuk Bagindo Pahlawan (Bendang)
    3. Datuk Saripado (Jambak)
    4. Datuk Sati (Caniago)

Datuk2 bawahan penghulu pucuk 8

a. Bawahan Datuk Bandaro Sati (Melayu)

  1. Datuk Bagindo Basa

b. Bawahan Datuk Rajo Kuaso (Melayu)

  1. Datuk Bagindo Rajo
  2. Datuk Rajo Sampono dibawah

c. Bawahan Datuk Rajo Dama (Tanjung) :

  1. Datuk Mandaro Gamuk
  2. Datuk Rajo Intan (Taratak Teleng)
  3. Datuk Rajo Intan (daerahnya tidak disebutkan).

d. Bawahan datuk bagindo Pahlawan (Bendang) :

  1. Datuk Rajo Alam
  2. Datuak Batuah

e. Bawahan Datuk Saripado (Jambak) :

  1. Datuk Rajo Indo
  2. Datuk Bandaro Kayo

f. Bawahan Datuk Sati  (Caniago):

  1. Datuk Panduko Sati (2 orang)

Penghulu pucuk di pulut2 koto 8 adalah : Datuk Bagindo Sutan Basa (Melayu). Sedangkan di koto nan 3 (Koto Ranah, Muaro Air dan Pancuang Taba) adalah Datuk Rajo Nan Gadang.Gambar

tambo kota padang

0

 

1. Prakata

Alam barajo , nagari bapanghulu,

Kampung batuah, rumah batunganai,

Minangkabau barajo bana, rantau barajo-rajo

Mengaji dari alif, Memanjek  dari bawah, Membilang dari aso

Saanak sakamanakan, sahino samalu

Barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang

Dengan mengucapkan rasa puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, kita panjatkan doa dan salam kepada  Nabi besar Muhammad SAW. Atas dapatnya kami membuat leaflet mengenai keberadaan Nagari Padang sebagai rantau  Minang kabau yang mencakupi Padang lama yaitu 4 Kecamatan di Kota Padang PadangBarat, Padang Timur , Padang Utara dan Padang Selatan

Nagari Padang adalah salah satu Nagari  di alam Minangkabau  yang sudah ada sejak tahun 1662 ketika Penghulu – Penghulu suku nan salapan  BERSUMPAH SAKTI  kepada yang dipertuan  rajo Pagaruyung. Bahwa Padang adalah Nagari di alam Minangkabau.

Dalam perjalanan sejarahnya sejak tahun 1662 sampai saat sekarang seiringan dengan  program kembali ke Nagari,  maka Nagari Padang  dengan lembaga adatnya  KAN Padang Niniak Mamak nan Salapan Suku   yang pengurusnya  diambil dari semua lapisan  Anak Nagari Padang . Pada  28 Februari 2001 telah disusun   kepengurusan Kerapatan Adat Nagari Padang  Niniak Mamak  Nan Salapan Suku  yang terdiri dari 8 Orang Dewan Adat dan  Badan pelaksana harian dan telah ditetapkan  rencana kegiatan  jangka pendek dan jangka panjang  yang dilahirkan dalam bentuk konsep  kedepan  yaitu :

Visi :

Melestarikan Adat dan Budaya  alam Minangkabau di  Nagari Padang.

Misi :

1. Membangun lingkungan Nagari Padang  berdasarkan Adat Basandi Syarak Syarak Basandi  Kitabbullah.

2. Berperan aktif membina Adat dan   Budaya Nagari  Padang.

3. Membantu pemerintah dalam  masyalah Adat

4. Menghimpun  semua potensi Anak Nagari Padang.

Motto:

1. Mancari nan Hilang.

2. Maminte nan Hanyuik.

3. Mangumpua nan  Taserak.

4. Manjapuik nan Jauah

5. Manganakan nan Lupo.

Sejak berdirinya pada tahun 1662 banyak  masyarakat  dan  Anak Nagari Padang  tidak mengetahui  dengan pasti tentang lika liku  perjalanan sejarahnya .
Dengan  diedarkannya leaflet ini  kami sangat berharap  dapat  dijadikan  acuan bersama oleh semua pihak  di kemudian hari dan sengaja diedarkan untuk kita semua  dengan harapan dapat  menjadi bahan dan untuk lebih  mengetahui keberadaan  Padang  sebagai cikal bakal  kota Padang  dengan KAN Padang  atau yang lebih dikenal dengan Kerapatan Adat Nagari Padang  Niniak Mamak nan 8 Suku .

II.         Niniak rang  Padang.

Tercatat antara tahun 1450 s.d 1556 Yang pertama sekali datang kedaerah Padang adalah Datuak Sangguno Dirajo  suku Tanjung. Yang kedua adalah :  Datuak Patah Karsani Suku Melayu.  Ketiga adalah   Datuak Maharajo Basa  suku chaniago.  Keempat : Datuak Panduko Magek Suku Jambak . semua beliau-beliau tersebut berasal dari  darek Minangkabau.

Pertanyaan :

Dimanakah tercatatnya?apakah di Tambo Nagari Padang Salapan Suku? Siapa yang memegannya sekarang?

Darek manakah yang dimaksud diatas? Solok (Kubuang Tigo Baleh), Tanah Datar, Padang Panjang?

1.      Monopoli Kerajaan Aceh.

Tahun 1500 Terjadi perkawinan Putera  Minangkabau dengan Putri Aceh . (perkawinan memburuk sehingga Aceh  kecewa  dan menyerang Minang kabau  selain itu juga untuk  menguasai sumber komidi perdagangan tetapi yang dapat dikuasai hanya pantai barat )

Tahun 1539  Pesisir Barat sumatera mulai dari Natal , Barus , Air bangis Pasaman , Tiku , Padang sampai ke Indropuro (Ketaun ) Pesisir Selatan diduduki oleh Aceh dibawah pemerintahan raja Aceh Sultan Alauddin Riyatsyah al Qahar

Tahun 1607  Kekuasaan aceh memuncak di pesisir  barat semasa  itu  Raja Aceh  adalah Sultan Iskandar Muda. Dalam mempertahankan kekuasaannya Aceh  tidak hanya bertindak sebagai pemonopoli perdagangan tetapi ikut campur  mengatur dalam hal Adat dan kebudayaan dengan mengeluarkan peraturan :

  1. Aceh memisahkan pesisir  Barat dari Kerajaan Pagarruyung dan kebudayaan  Luhak nan tigo
  2. Rumah Gadang  tidak boleh meniru Rumah gadang di Darek  tetapi paduan  aceh dengan Minangkabau
  3. Cara berpakaiaan.
  4. Tidak boleh memekai gelar  adat  baik yang berasal dari mamak maupun gelar  Adat Datuak untuk penghulu..
  1. Sumpah Sati (Sumpah Setia  )

Tindakan Aceh ini sangat tidak disukai oleh Masyarakat Pesisir Barat , sehingga terjadi solidaritas  masyarakat  yang secara diam-diam selalu menerapkan Adat Istiadat Minangkabau.

Tanggal 4 Juni 1636 , Utusan Rantau Pesisir Barat  yang yang lebih dikenal dengan Sutan nan salapan berikut para Rajo, panghulu, manti, dubalang dan malin serta rakyat dari luhak nan tigo  ( Karena masih dekatnya pertalian darah / dekat nya sako dan pusako )   menghadap yang dipertuan  Pagaruyung dan diadakan pertemu di gudam balai janggo untuk berikrar  kepada yang dipertuan  Pagaruyung bahwa rantau pesisir Barat  tetap mengakui dibawah daulat yang dipertuan  Pagaruyung  walaupun  tanah rantau  Pesisir  dikuasai oleh Aceh  . Sutan nan salapan  mengangkat sumpah  setia  kepada  yang berdaulat  yang dikenal dengan “ Sumpah Satie “

“ Isi Sumpah Sati  “:

“         Nan salamo salamonyo indak maubah- ubah buek, salamo aie hilie, salamo gagak hitam, salamo gunuang marapi tatagak dari awa sampai akie  “

Titah daulat yang dipertuan kepada sutan nan salapan  adalah  :

“           Jikok ado urang dari luhak nan tigo nan diparintahi sutan nan salapan baiek laki-laki atau  padusi .

Mako :  kalau rajo sadaulat, pangulu saandiko, urang tuo sa undang-undang, hulubalang samo  samalu, urang banyak sama  sakato.

Jikok   dimungkie awak dimakan biso kawi, kaateh indak bapucuak, kabawah indak baurek, ditangah-tangah di makan kumbang “.

  1. Nagari Padang.

Pada tahun 1636 itu juga setelah sampai di  didaerah masing-masing   karena  Aceh melarang  adanya gelar mamak gelar adat, masing-masing yang bersumpah satie  mengambil kebijaksanaan  sebagai  tanda orang Minangkabau di rantau, di Padang   setiap laki – laki diberi gelar sutan dan  perempuan diberi gelar  puti  di depan nama .dalam perkembangannya  masyarakat yang datang ke Padang  setelah tahun- tahun  tersebut tidak lagi mendapat gelar Sutan dan puti, (kecuali yang datang dari Indropuro  bila terjadi perkawinan  dengan orang  Padang kebanyakan maka anak yang lahir juga diberi gelar sutan dan puti, sedangkan gelar marah dan siti diberikan kepada  anak yang lahir dari perkawinan  sutan/puti dengan  orang  Padang kebanyakan.

  1. Zaman  VOC

VOC (  Verinigde Oost-Indische compagnie ) didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 .pada tahun 1659 Ratu Nurul Alam Afiat Uddin isteri dari Aceh  berkirim surat ke  Gubernur  Jenderal Belanda  di Batavia  untuk berdamai, Belanda menunjuk  Yan van Groenewegen untuk berdialog  ke Aceh dan membuat perjanjian dengan pihak Aceh di Bandar Aceh dar-Es Salam, Yan van Groenewegen dianugerahi gelar “ Orang Kaya Hulubalang Raja “ oleh kerajaan Aceh .

Isi perjanjian :

1.Belanda diizinkan berdagang di Pesisir Barat.

2.Belanda diizinkan mendirikan Loji di Padang.

3.Inggeris tidak diperbolehkan  berdagang di Pesisir   Barat.

Semua perjanjian  di lapangan dihalangi oleh Panglima Aceh di Padang. , sehingga  Belanda  hanya bisa  memusatkan perdagangannya di pesisir bagian selatan sebelah selatan  , Belanda mendirikan Loji di Salido.

Barulah pada 1660 untuk pertama kalinya VOC menginjakkan kakinya  di Padang,  oleh Aceh  Belanda diizinkan tinggal di Padang  yaitu dengan  Jabatan sebagai Koopman ( Pembeli )  yang bernama Yacob Kouter dengan seorang Asisten dan 4 Orang kelasi.

Pada tahun 1661.Yan van Groenewegen dipindahkan dari Aceh ke Pesisir Barat,di Padang Yan van Groenewegen juga dihubungi oleh Sutan-Sutan , Rajo2 dan Penghulu2 Padang yang dipelopori oleh “ Urang kayo Kaciak “ agar belanda membantu untuk menghilangkan penguasaan  monopoli  dan pembelian harga yang murah  dalam   perdagangan oleh Aceh di bandar Padang.Yan van Groenewegen diberi rumah di seberang Padang.

  1. Berdirinya  KAN Padang  NMN8S yang pertama dan Suku di Padang.

Pada tahun 1662 karena  mendapat mitra yang kuat yaitu Belanda dengan VOCnya dan Kekuatan Aceh Mulai lemah, Urang Kayo Kaciak  di Padang dengan pengikut-pengikutnya kembali menerapkan secara terbuka Adat dan Budaya Minangkabau,  serta sistim kepemerintahan ala  Minangkabau dengan mendirikan Kerapatan Adat Nagari tetapi untuk membedakan dengan darek sebagai pusat alam Minangkabau  maka di Padang sebagai daerah rantau diterapkan dengan memakai  gelar rajo (  Rajo sesudah Datuak, sesudah Sutan atau Sutan  ditambah Rajo atau hanya Rajo dibelakang nama.) Pada saat ini Padang selain telah ada sutan dan puti (yang mula-mula datang merantau di Padang =  Setelah pengucapan Sumpah Sati  4 Juni  1636  ) juga  telah didiami oleh pendatang dari  darek  (masyarakat luhak nan tigo) baik turun dari daerah Solok maupun dari Agam dan Tiku  maka ditetapkan lah  suku  dan Pengulunya di Padang sbb :

Pelarasan / Kelarasan Bodi-Chaniago.

1. Sumagek  –  Chaniago Sumagek.

2. Mandaliko-Chaniago Mandaliko.

3. Panyalai – Caniago Panyalai

4. Jambak.

Pelarasan / Kelarasan Koto-Piliang.

1. Sikumbang – Tanjuang Sikumbang.

2. Balaimansiang – Tanjuang Balai mansiang (di daerah lain Balai Mansiang ini masuk ke suku Caniago)

3. Koto – Tanjuang Koto Piliang – Tanjuang Koto.

4. Malayu.

Pada tahun inilah awalnya berdiri Kerapat adat Nagari Di Padang  sebagai bentuk kepemerintahan Alam Minangkabau atau yang lebih kita kenal dengan Kerapatan Adat  Niniak Mamak nan 8 Suku ( 1662)

Untuk  menguatkan posisi KAN Padang   dan Nagari-Nagari lainnya  di Pesisir Barat. Pada tanggal 26 Maret 1663. Yan van Groenewegen beserta  Rajo Mansyursyah dari Indropuro, Urang Kayo Kaciak mewakili  Tiku dan Padang, Rajo Lelo Karang (tersebut pula Rajo Lelo Garam dalam sebuah sumber) mewakili  Painan  dan Salido dan Rajo Panjang dari Sungai Pagu berangkat mengahadap gubernur jenderal Belanda  ke Batavia agar Belanda membantu  untuk mengusir Aceh.

Pada tahun 1664 datang angkatan Perang Belanda ke Indropuro lebih kurang 300 orang dengan pimpinan Yacob Cow. terjadi perang dengan  Aceh di Padang.

Pada tanggal 6 Juli 1963 ditanda tangani “ Kontrak Painan “ yang berisi untuk melepaskan diri dari monopoli perdagangan dan  penguasaan Aceh serta  Belanda tidak akan mengenakan Pajak/Blasting  kepada Pesisir Barat Sumatera.

VIII. Mas Manah

Pada tahun 1665 Urang kayo kaciak dengan  Penghulu2 di Padang sebanyak 8 orang pergi  menghadap Yang Dipertuan Minangkabau ( Rajo Alifmaksudnya Sultan Alif barangkali) dengan membawa upeti dan bermohon kiranya Saudagar2 dari darek datang lagi berdagang di Padang karena masalah Aceh tidak ada lagi

(  Selama  Pesisir barat dikuasai oleh A,ceh  Pedagang-pedagang darek  bergerak kearah timur  sampai ke Negeri Sembilan.)

Pada tahun 1666 penguasaan Aceh  di Pesisir Barat  boleh  dikatakan  tidak ada lagi (dengan demikian pesisir barat Sumatera lamanya dikuasai Aceh  mulai dari tahun 1539 s.d 1666  =  127 Tahun ) .

Belanda mendirikan Loji di seberang Padang ( pada saat itu   muara Padang terletak di kapalo koto Seberang Padang bukan di Muara Sekarang ( Batang Arau).

Tanggal 13 Februari 1667 VOC mengakui kedaulatan  Kerajaan Pagaruyung di Pesisir Barat  Minangkabau.

18 September 1667 diadakan perundingan antara  VOC dengan  Utusan Kerajaan Pagaruyung., Orang Kayo Kaciak diangkat oleh Kerajaan Pagaruyung sebagai  Panglima di Pantai Barat .

1669  Yang dipertuan  raja alam Minangkabau Raja Alif wafat  di gudam

VIII.     Jajahan Inggeris

Pada tahun 1692 Orang2  Inggeris  mulai masuk ke pesisir barat untuk berdagang ,  mereka  terpaksa diterima oleh VOC dan Penghulu di Padang  ( baca Perkembangan di Eropah  Belanda dikuasai Inggris ).sehingga pada Tanggal 13 Agustus  1781 , Pesisir Barat  dikuasai  oleh Inggeris, kekuasaan Inggeris hanya lebih kurang 3 Tahun sampai  tahun 1784.

Pada 20 Mei 1784 Inggeris menyerahkan kembali Pesisir Barat ke Belanda dan Belanda menetapkan Padang  menjadi   pusat perdagangan di Pesisir Barat ( Bandar Besar ).pada serah terima  tersebut Tercatat populasi penduduk Padang  sbb :

1. Bangsa Eropah                      : 105.-   Orang.

2. Bangsa Minangkabau          :    17.000.-    Orang ( 7.000.-)

3. Bangsa China                      :       200.-   Orang.

4. Bangsa Benggali                 :        100.-  Orang.

5. Bangsa Arab dan Asia lainnya:    1.000.-    Orang.

6. Bangsa Nias                        :           1.500.-    Orang.

Total  Penduduk Padang    :      ( 19905 – 12905 )

1.         Penjajahan Belanda

Pada tahun 1799. Politik perdagangan Belanda yang dikenal dengan VOC diganti dengan bentuk pemerintahan   Belanda di Indonesia ( Penjajahan) yang dikenal dengan Nederland Indies Regeering dibawah bayang2 Inggeris.

Bila sebelumnya   hubungan Belanda  dengan  masyarakat Padang ( Pesisir Barat )  sangat erat tetapi setelah sistim perdagangan dirobah menjadi sistim kepemerintahan ( Penjajahan )  , Belanda mulai menerapkan  kekuasaan penjajah , sebagian  masyarakat Padang menolak dan mulai melawan , Belanda mulai menerapkan  politik  adu domba dengan  mendekati sebahagian masyarakat kota Padang

Pada tahun 1820 untuk melansungkan kekuasaannya Belanda membagi Padang menjadi 8 bagian ( Wijk) , setiap wijk dikepalai oleh  masing- masing suku  yang delapan ,  dan diberi gaji oleh Belanda, kepala wijk  yang Delapan dipimpin  oleh  tuan regent yang ditunjuk oleh Belanda serta ditetapkan juga bendehara voorzitter  yaitu :

Wijk  I.

Tanjuang koto

Ulak Karang

Wijk II

Caniago Panyalai

Purus , Damar, Olo , Rimbo Kaluang , Ujung Pandan.

Wijk III

Tanjuang Sikumbang

Kampung Jao, Sawahan, Balantuang, Tarandam, Jati

Wijk  IV.

Tanjuang Balai Mansiang

Alai, Gunung Pangilun.

Wijk  V.

Jambak

Parak Gadang, Simpang Haru, Andaleh.

Wijk  VI.

Malayu

Pondok, Kampung Sabalah, Berok, Kampung Cino, Belakang Tangsi.

Wijk VII.

Caniago Sumagek

Ganting, Ranah, Pasa Gadang, Palinggam

Wijk VIII

Caniago Mandaliko.

Teluk Bayur, Air Manis, Seberang Padang, Kampung Teleng, Kampung Batu dan Subarang Pabayan.

Kenapa tidak ada Pauh Limo dan Pauh Sambilan, serta Kuranji?

Pada Tanggal 11 Oktober 1833. diadakan Perjanjian Plakat Panjang dan  sistim kepemerintah di Padang dirobah  dari sistim  regent   menjadi Demang dan penghulu Wijk diganti dengan Kepala kampung  ( Kam penghoofd)   , dalam sistim kampung ini Padang dibagi dalam 13 kampung dan bagi  masyarakat kelompok pendatang  selain bernaung dibawah kepala kampung  juga ditentukan tetuanya  :

13 Kampung :

  1. Kampung Alai – Gunung Pangilun.
  2. Kampung Ulak Karang.
  3. Kampung Alang Laweh
  4. Kampuang Pasa Gadang.
  5. Kampuang.Subarang Padang.
  6. Kampuang Taluak Bayua.
  7. Kampung Aia Manih.
  8. Kampung  Jao.
  9. Kampuang Balakang Tangsi.
  10. Kamuang Pondok.
  11. Kampuang Sawahan.
  12. Kampuang Andaleh Marapalam.
  13. Kampuang Parak Gadang.

Catatan : Penduduk nagari yang terdaftar pada tahun inilah yang dianggap Anak Nagari Padang

dan turunannya sampai sekarang dan nanti.

Tetua kelompok masyarakat Bangsa pendatang   lainnya diberi jabatan :

  1. Kelompok China Dikepalai oleh  Kapten China ( Kapten der  Chineezen )
  2. Kelompok Nias dikepalai oleh   Kepala  Bangsa Nias.
  3. Kelompok Keling  dikepalai oleh Kepala Kampung Keling ( Leutenant  der Indiers).

Pada tahun 1866 Mesdjid Ganting didirikan  dan dijadikan sebagai mesjid Nagari Padang  sebagai ganti mesjid  Pertama  Nagari Padang  di Kapalo koto Seberang Padang . sekali gus didirikan Balai adat  Nagari Padang  di lokasi Mesjid Ganting .

Tahun 1875.Belanda menghapus hukum adat di Minangkabau membuat eksistensi Pengulu Adat menjadi berkurang terjadi gejolak-gejolak sehingga  tanggal 1 April tahun 1905 Gubernur Jenderal Belanda  menetapkan Batas2  kota Padang dengan Ordonantie ,serta menerapkan rodi  pada awal tahun 1906.  dan Tanggal 1 Maret 1906 oleh Gubernur Jenderal Belanda   Padang ditentukan statusnya sebagai daerah otonom ( Gemeente)

Pada tahun 1907 penghulu adat baik yang  bergelar sutan maupun datuak  mengadakan pertemuan di  Mesjid Ganting  dan pada tahun 1913 dengan staatblad ( Lembaran Negara) No. 321 kota Padang  dipecah dan diperluas dengan harapan Konsentrasi pihak yang anti Belanda terpecah , Padang ditentukan  sebagai luhak  dengan kepala pemerintahan seorang asisten residen ( tuan Luhak = Tuanku lareh ? ) hal ini kurang diterima oleh sebagian masyarakat karena  tidak mungkin ada luhak yang keempat,   asisten residen juga bertindak sebagai Kepala Kepolisian dan Wali kota (  Burgemeester ). Kota Padang dan mempunyai 8  Distrik yang terdiri dari :

  1. Distrik Tanah Tinggi
  2. Distrik Batang Harau
  3. Distrik Binuang
  4. Distrik Koto Tangah.
  5. Distrik Pauh IX.
  6. Distrik Sungkai.
  7. Distrik Limo Lurah ( Pauh Limo )
  8. Satu distrik lagi adalah Lubuk Begalung tempat kedudukan Kanselir yang menjadi koordinator disterik2  yang terdiri dari :

1        Distrik Tanah Tinggi,

2        Distrik Pauh IX.

3        Distrik Sungkai ,

4        Distrik Limo Lurah ( Pauh Limo )/.

Pada  tahun 1914. sistim Tuanku Lareh  dihapus ( Bulan Mei ). Diganti dengan  Districthoofd yaitu  dengan Districtbestuur  yang jabatannya disatukan dengan kerapatan Adat  , sehingga timbul kembali   tuanku Demang , disini  penghulu kerapatan adat sutan nan salapan merasa mendapat angin  tetapi hak-hak istimewahnya belum juga diberikan kembali oleh Belanda .

  1. Gelar  penghulu  suku  di Padang.

Tanggal 23 April  1922. diadakan rapat di  Mesdjid Ganting yang dihadiri oleh bukan saja dari Ninik Mamak dan Ulama serta Cerdik Pandai se Padang  baik pihak Penghulu sutan  nan salapan  maupun masyarakat lainnya yang tidak bergelar Sutan dan juga dihadiri oleh  utusan Agam dan Padang Panjang berkumpul untuk membentuk  kembali Kerapatan Adat  Nagari Ninik Mamak  nan Salapan suku Padang, dalam  suatu upacara yang besar  tersebut  diputuskan :

Membentuk kembali Pengurus Kerapatan Adat  Nagari Ninik Mamak  nan Salapan suku  Nagari Padang  dengan tidak membeda-bedakan  antara sutan – sutan dan Datuak-Datuak dan ditetapkan gelar Pengulu suku  dari masing-masing suku  terdiri dari   :

No.

Pelarasan

Turunan Suku

Penghulu

I

Bodi-Chaniago

 

Sumagek

Chaniago Sumagek

Dt.Maharajo Basa

 

Mandaliko

Chaniago Mandaliko

Dt.Rajo Dihilie

 

Panyalai

Chaniago Panyalai.

Dt.Panduko Magek

 

Jambak

Jambak

Dt.Rajo Indo Bumi.

       

II

Koto – Piliang

 

Sikumbang

Tanjuang sikumbang

Dt.Sangguno Dirajo

 

Balai Mansiang

TanjuangBalai Mansiang

Dt.Rajo Gunuang Padang

 

Koto

TanjuangKoto Piliang

Dt.Rajo DiPadang.

   

Tanjuang Koto

 

Malayu.

Malayu

Dt.Maharajo Lelo.

XI.       Patah tumbuh hilang berganti.

9 September 1925 dan  12 Maret  1926 dibentuk kepengurusan    Kerapatan Adat  Nagari Ninik Mamak  nan 8 Suku   disetujui oleh pemerintah Belanda, tetapi tidak diterima oleh semua  Anak Nagari Padang

Pada tahun 1928 diadakan .Jabatan Wali Kota ( burgemester ) Pertama Padang  dibentuk oleh Gubernur Jenderal Belanda  dan ditetapkan tanggal 17 Agustus 1928, daerah kekuasaan  Burgemester adalah empat kecamatan  Padang sekarang yaitu , Padang Selatan Padang Barat , Padang Timur dan  Sebahagian Padang Utara.

1932. Kepengurusan Kerapatan Adat  Nagari Ninik Mamak  nan Salapan suku Padang disusun lagi .  keadaan ini  menggenang   disebabkab aktivitas untuk mencapai  kemerdekaan dan masuknya pemerintah Jepang,

Kemudian pada tahun 1956  kepengurusan   Kerapatan Adat Niniak Mamak nan  Salapan Suku Nagari Padang disusun lagi namanya  berobah hanya menjadi : Kerapatan Adat Nagari Padang ( KAN Padang ) , Kepengurusan ini   hampir diterima oleh semua Anak Nagari Padang  Ketuanya adalah   St.Didong glr.R.Nan Gadang. Setia Usahanya M.A.Syahbuddin glr.Dt.B.M.Sutan karena  mendekati hasil pertemuan tanggal 23 April 1922. aktivitasnya sangat disukai masyarakat .

1965.Tanggal 4 Agustus 1965 dibentuk kembali Pengurus Kerapatan Adat  Nagari Ninik Mamak  nan Salapan suku Padang dengan anggota sebanyak 14 Orang tetapi tidak diterima oleh masyarakat.

1971.Tanggal  26 Maret terbentuk lagi Pengurus Kerapatan Adat  Nagari Ninik Mamak  nan Salapan suku Padang dengan jumlah pengurus sebanyak 9 orang  ketuanya adalah Marah Amiruddin Dt. Basa Maharajo Sutan  suku  yakni Tanjung Koto

Pada tanggal 1 September 1989  diperbaruhi dengan Skep NO.06/Skep/NM-SS/Pdg-IX/1989. Tentang : Susunan Organisasi dan Personalia Pengurus Kerapatan Adat Niniak Mamak  Nan Salapan Suku Nagari Padang periode 1984 – 1994..

28 Februari 2001. disusun lagi  kepengurusan Kerapatan Adat Niniak Mamak  Nan Salapan Suku Nagari Padang dengan  Surat Keputusan  NMN8SNP No. 03/SK /NMN8SNP / Pdg/V/2001 tentang : Susunan Dewan Adat dan  Badan Pelaksana NMN8SNP periode 2001- 2006

Yang diangkat menjadi Dewan Adat Kerapatan Adat Niniak Mamak Nan       Salapan Suku Nagari Padang  adalah :

  • Sutan Harun Alrasyid glr. St. Maharajo Depang (Suku Caniago Sumagek )
  • Sutan Moenir glr  Rajo Kaciek (Suku Tanjung  koto )
  • DRS Marah Rigal glr. Rajo Penhulu (Suku Caniago Panyalai )
  • Sutan Awal glr. St Rajo Penghulu (Suku Jambak )
  • Drs.Marah Ahmad Rahmadi Glr.Marah Rajo Sulaioman Akt ( Suku Chaniago Mandaliko)
  • Drs.H.St.Syahrul Nurmay  Glr. St.Maruhun Alamsyah ( Suku Melayu)
  • Ir.St.Ridonal Glr.Sutan Mantari ( Suku Tanjung Sikumbang.)
  • Drs.Bgd.Dharma Ganto Glr.Bagindo Dharma ( Suku Tanjung Balaimansiang )

Badan Pelaksana Harian Ninik mamak nan 8 Suku. Nagari Padang  tahun 2001- 2006. dengan  susunan sbb :

Ketua           : Drs. Syuib Rajo Bandaro MS.

Wakil Ketua :Kol.Kav.H.Mastarmansyah Glr.St.Marajo

Sekretaris.    : Drs.Musyriwandi.R.Rajo Alam.

Wakil Sek    :St.YuswarBurdanil Glr.St.Rajo Gandam ,Spd.

Bendehara.   :Ir.H.Marah Nurmatias. Marah Alamsyah,MS.

Wakil Bend. :M.Iqbal Rahman Rajo Basa ,ST,MBA

BIDANG-BIDANG

A.         Bidang Adat/ Syariat

1.      Boerhan Dt. Bagindo Rajo

2.    Anwar Adam Marah Alamsyah

3.    DRS. H. Marah Rahmadi Marah Rajo Sulaiman ,Akt

4.    Amri St. Mudo

B.         Bidang Pembangunan Kampung  Perkotaan

1.      Ir. H. St. Ridonal St Mantari

2.      Ir.Amril Wahab Rajo Sulaiman. CES

C.        Bidang Hukum

1.      Sutan Lukman St. Maruhun Alamsyah,SH

2.      Drs. Marah Murzil Djabar

3.      Drs. Yusbar Yulius.

Diterbitkan oleh : KAN Padang Niniak Mamak Nan Salapan Suku, Padang, Agustus 2002

 

Badan Pelaksana

KAN Padang

Niniak Mamak Nan Salapan Suku

KAN Padang                                                                                      Ketua

Niniak Mamak Nan Salapan Suku

Dto                                                                                          Dto   

 

Drs.Syuib.MS Glr.Rajo Bandaro   Sutan Harun Alrasyid St. Maharajo Depang Gambar

sejarah pariaman

0

Kota pelabuhan Pariaman beberapa abad lalu telah disinggahi pedagang-pedagang dari Nusantara maupun mancanegara. Saat itu orang Minangkabau di pedalaman Sumatra Barat memproduksi emas, kertas, madu, kemiri, serta hasil bumi lokal untuk dijual di pelabuhan. Awal abad ke-17, Sultan Aceh datang untuk mengusai tempat dan berikutnya VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) yang menguasainya. Masyarakat Pariaman yang hidup menderita dalam penjajahan kemudian melakukan pemberontakan selama hampir satu abad untuk memaksa penjajah meninggalkan tempat yang indah ini.

Sejarah Pariaman sudah dimulai jauh sebelum kedatangan VOC. Catatan Tome Pires (1446-1524), yaitu pelaut Portugis dari Kerajaan Portugis di Asia mencatat adanya lalu lintas perdagangan antara India dan Pariaman, juga antara Tiku dan Barus. Pires juga mencatat perdagangan kuda di antara orang Batak dengan orang Sunda.

Menurut laporan Tomé Pires dalam Suma Oriental yang ditulis antara tahun 1513 and 1515[2], kota Pariaman ini merupakan bagian dari kawasan rantau Minangkabau. Dan kawasan ini telah menjadi salah satu kota pelabuhan penting di pantai barat Sumatera. Pedagang-pedagang India dan Eropa datang dan berdagang emaslada dan berbagai hasil perkebunan dari pedalaman Minangkabau lainnya.

Tahun 1527, dua kapal dagang Prancis membawa, Jean dan Raoul Parmentier mengunjungi Pariaman dan berlabuh di Tiku serta Indrapura. Akan tetapi kedatangan mereka tidak meninggalkan catatan signifikan di wilayah ini. Tanggal 21 November 1600, untuk pertama kalinya, Belanda datang ke Pariaman dan Tiku di bawah pimpinan Paulus Van Cardeen yang berlayar ke arah selatan dari Aceh dan Pasaman. Cornelisde Houtman, salah satu pelaut Belanda juga pernah mengunjungi Pariaman kemudian pindah keselatan yaitu Sunda Kelapa atau Jakarta sekarang.

Tahun 1662, dibuat perjanjian antara VOC dengan pemimpin Minangkabau di Padang. Perjanjian yang kemudian di sebut Perjanjian Painan itu bertujuan untuk monopoli dagang di pesisir Sumatera, termasuk monopoli emas Salido. Sayang, rakyat Minang mengamuk pada tahun 1666 dan menewaskan perwakilan VOC di Padang bernama Jacob Gruys. Arung Palakka kemudian dikirim ke Minangkabau dalam ekspedisi yang dinamakan Ekspedisi Verspreet. Bersama pasukan Bone, ia berhasil meredam dan mematikan perlawanan rakyat Minangkabau hingga menaklukan seluruh pantai barat Sumatera, termasuk memutus hubungan Minangkabau dengan Aceh. Kekuasaan VOC diperluas hingga Ulakan di Pariaman. Di tempat inilah,Arung Palakka diangkat sebagai Raja Ulakan.

Arung Palakka sangat populer sebab berhasil menaklukan Sumatra dan membumihanguskan perlawanan rakyat Minangkabau terhadap VOC. Arung Palakka menyimpan dua sisi diametral, di satu sisi hendak membebaskan Bone, namun di sisi lain justru menaklukan daerah lain di Nusantara

Tahun 1670, kota Pariaman berhasil direbut oleh VOC (Belanda) dari tangan Aceh. Tapi semenjak dibangunnya pelabuhan Teluk Bayur di kota Padang, maka pamor pelabuhan dan kota Pariaman menjadi mundur.

Tahun 1686, catatan W. Marsden menyebut bahwa orang Pryaman atau orang Pariaman telah melakukan kontak dengan Kerajaan Inggris. Saat itu, dipimpin Raffles, orang-orang India dalam kesatuan tentara Sepoy dari British Raj, dibawa ke kota pelabuhan tersebut. Orang-orang Sepoy dari India inilah yang kemudian memperkenalkan tradisi Muharram kepada penduduk setempat dengan nama Tabuik. Meskipun kontak tersebut tidak terlalu intensif tetapi telah meninggalkan jejak yang kemudian berkembang menjadi salah satu warisan budaya bernama Tabuik.

Tahun 1795, angkatan perang Inggeris mendarat dan segera dapat merebut pos-pos Kompeni (V.O.C) di Padang tanpa perlawanan yang berarti. Dengan jatuhnya pos-pos Belanda di Padang, maka pos-pos mereka di daerah pesisir seperti di Salido, Painan, Pariaman dan Tiku juga menyerah pada Inggeris.

 

Sumber rujukan:
1. http://oldlook.indonesia.travel/id/destination/624/pariaman

2. http://www.tempo.co/read/news/2012/11/11/198441003/Menyusuri-Sudut-Kota-Pariaman

3. http://tikamsamurai.wordpress.com/2013/02/07/giring-giring-perak-episode-parang-pariamanbagian-2/#more-911

4. http://id.wikipedia.org/wiki/Arung_Palakka

5. http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Pariaman#SejarahGambar

Tambo Alam Kerinci

0

Menurut TAMBO, seorang tokoh yang bernama Iskandar Zulkarnain (Sultan Syamsun Sekendak) mempunyai istri yang bernama Zailun, menegakkan gedung di atas Bukit Qaf dan mempunyai 3 orang anak, yang merupakan asal dari Rajo nan Tigo Silo, yaitu :
Maharajo Alif (Sultan Muhammad Alif), memerintah di negeri RUM (Romawi)
Maharajo Dipang (Sultan Muhammad Dipang/ Depan/ Jipang) memerintah di negeri China/Jepang
Maharajo Dirajo (Sultan Muhammad Bungsu) memerintah di Minangkabau/ Pagaruyung
Tersebutlah bahwa Sultan Maha Raja Bungsu (Maharajo Dirajo) mempunyai 8 (delapan) orang anak :
Sultan Sri Maharaja, menunggu negeri Tiku-Pariaman. Melompat ke Natal lalu ke Sajak, itu sebabnya Raja Natal mendapat besar ialah dari Raja Tiku-Pariaman.
Sultan Maharaja Besar Bergombang Putih, menunggu negeri Sungai Tarok. Melompat ke Bandar Sepuluh Pusat Jalo Kembang Lakitan, itu sebabnya Raja Bandar Sepuluh mendapat besar ialah dari Raja Sungai Tarok.
Sultan Sri Pangkat, menunggu negeri Aceh. Melompat ke Tapak Han Batu Baru/ patah alon ombilin batubaro, itu sebabnya Raja Tapak Han Batu Baru mendapat besar ialah dari Raja Negeri Aceh
Sultan Sri Kali, menunggu negeri Indragiri. Melompat ke Kuantan lalu ke Pangkalan/ pagar alam, itu sebabnya raja Kuantan mendapat besar ialah dari Raja Indragiri.
Sultan Makyin Batu, menunggu negeri Banten Betawi. Melompat ke Jawa Gersik, itu sebabnya Raja Jawa Gersik mendapat besar ialah dari Raja Banten Betawi.
Sultan Muhammad Syah, menunggu negeri Indrapura. Melompat ke Muko-muko teluk air hitam, ambil sakila air bangis, lapeh ke lubuk tumaouo, lapeh kasulak durian runtuh, lamo 60, lalu ke Lubuk Pisau-pisau di bawah kayu meradang merinai daun, lalu masuk ke Luak Enam Puluh, itu sebabnya Raja Muko-Muko mendapat besar ialah dari Raja Indrapura.
Sultan Indah Rahim, menunggu negeri Palembang. Melompat ke Bugis/ Lapeh Kabigih lalu ke Musi lalu ke ugam kelam mata lalu ke serintik hujan panas, itu sebabnya Raja Bugis mendapat besar dari Raja Palembang.
Sultan Bagindo Tuah/ Bagindo Tuo, menunggu negeri Jambi. Melompat ke Batang Hari muko di mudik teluk air dingin, di kanan rangas bajalu di kiri Tanjung Simalindu, lepas ke Surampeh-Sungai Tenang lalu ke Kerinci Rendah Kerinci Tinggi, itu sebabnya Raja Batanghari mendapat besar ialah dari Raja Jambi.
Tersebutlah seorang yang bernama Indarjati beristrikan Indi Jelatah melahirkan 2 orang anak, yaitu :
1. Perpatih nan Sebatang Tinggal di pariangan padang panjang
2. Indarbayo ikut ke luhak alam kerinci
Indarjati dan anaknya Indarbayo merantau ke Alam Kerinci sedangkan Perpatih nan Sebatang tidak ikut serta. Kemudian di persiapkan alat untuk berangkat, yaitu : payung nan sekaki, tombak nan sebuah, keris nan satu, dan kambing nan seekor.
Dalam perjalanan menuju Luhak Alam Kerinci, medan tempuh sangat sulit, setelah bermunajat kepada TUHAN, Allah menurunkan petunjuk dengan menerbangkan daun sintuh dengan berlabuh di Gunung Jelatang (Hiang Tinggi) sekarang.
Tahun berlalu musim berganti, Indarjati dan istrinya mendapatkan keturunan 3 orang lagi, yaitu :
Indar tunggal atau Indar Bersusu Tunggal, inilah yang biasa disebut “nenek bersusu tunggal ‘ di Gunung Jelatang Periangan Tinggi.
Indar nan Beterawang Lidah tinggal di Gunung Jelatang periangan Tinggi
Indi Maryam Merantau ke negeri sembilan malaysia.
Indar Bersusu Tunggal menikah dengan dengan Samiah. Dari pernikahan ini ia memperoleh anak :
Puti Dayang Indah tinggal di gunung Jelatang periangan Tinggi, Koto Jelatang Hiang Tinggi
Puti Dayang Ramayah tinggal di Kemantan
Puti (putri) Dayang Rawani di Talang Jeddah Jambi
Kemudian Puti Dayang Indah melahirkan 5 orang anak,yang sampai saat ini disebut dengan NENEK LIMO HIANG TINGGI-HIANG KARYA, yaitu :
Dari Indah
Dari Setu
Indi Cincin
Mipin
Mas jamain
Puti Dayang Ramayah melahirkan anak satu orang , yaitu : Si Bungo Alam
Puti dayang Rawani menikah dengan seorang laki-laki asal Jawa Mataram yaitu Diwan Abdul Rahman, melahirkan keturunan bertempat tinggal di jambi, yaitu :
Karban
Kartan
Kalipan
Lalu Puti dayang Rawani dan suaminya pergi ke Jawa Mataram dan melahirkan 3 orang anak yaitu :
1. Nahkudo belang
2. Nahkudo Kumbang
3. Gajah Mada
(Tertulis di aur Kuning berbahasa Jawa Kuno yang masih disimpan di rumah gedang nenek limo Hiang Tinggi- Hiang Karya)
Dari Indah melahirkan pula :
1. Incik Permato Mendiami Koto pandan Pondok Tinggi
2. Intan Permato Mendiami Pulau Sangkar
3. Lilo Permato Mendiami Muara Kerinci Sandaran Agung (Sanggaran Agung)

Dari Setu melahirkan keturunan tiga orang, Yaitu :
Pajinak mendiami latih Koto Limau Sering S. Penuh
Ungguk Mendiami Koto Beringin Rawang
Mangku Agung Mendiami Tebat Tinggi/ Sungai Tutung
Indi Cincin melahirkan keturunan :
Si Jaburiyah ( Ambai )
Si Jaburino ( Betung Kuning )
Mipin melahirkan satu orang yaitu Siti Padan ( Koto Baru Hiang)
Mas Jamain beruami dengan Sutan Maalim Hidayah asal pagaruyung melahirkan keturunan :
1. Serujan Angin ( Temiai )
2. Tiang Bungkuk ( Hulubalang Temiai )

Dituturkan pula bahwa Indarjati yang gaib tiada kembali dalam persemediannya.
Indar Bersusu Tunggal bergelar Depati Batu Hampar. Setelah melihat kehilir kemudik air laut telah surut, maka dipecahlah dan dibagilah pembagian wilayah untuk menunggu negeri, yang dibagi masing-masing :
Incik Permato menunggu Latih Koto Pandan, Pondok Tinggi
Pajinak menunggu Koto Limau Sering Sungai Penuh
Ungguk menunggu Latih Koto Beringin Rawang
Mangku Agung menunggu Tebat tinggi, Sungai Tutung
Si Bungo Alam Menunggu Talang Banio Kemantan
Puti Dayang Ramayah menunggu Kemantan Darat
Dari pembagian inilah yang disebut Latih Yang Enam Luhak Alam Kerinci.
Sementara itu di sebelah hilir, Serujan angin menunggu Temiai yang mewarisinya Depati Muaro Langkap
Lilo Permato menunggu Pulau Sangkar yang mewarisinya Depati Rencong Telang
Intan Permato menunggu Sanggaran Agung dan Pengasi yang mewarisinya Depati Biang Sari
Kemudian Indar bersusu Tunggal diangkat pula Sultan Maalim Hidayah menjadi Depati Atur Bumi. Ini disebut Depati 4 Alam Kerinci, yaitu :
Depati Atur Bumi di Hiang/Depati Batu Hampar
Depati Biang sari di Pengasi
Depati Rencong Telang Di pulau sangkar
Depati Muaro Langkap di Temiai
Ini disebut 4 diateh ( Kerinci Tinggi ) ,kemudian didirikan pula Kerinci Rendah ( 3 di baruh ), yaitu :
1. Karban mewarisi Depati Setio Rajo di Nalo Tantan, Bangko
2. Kartan mewarisi Depati Setio Nyato di Perentak – Sungai Manau
3. Kalipan mewarisi Depati Setio Betui di Limbur Tanah Tumbuh
Si Bungo Alam melahirkan tiga orang anak, yaitu :
Cik Kerah ( Kemantan )
Cik Kudo ( Kemantan )
Si Jago-jago Hulubalang Rajo Siulak.
Datang pula dari Jambi bandaro Putih sebutan Pangeran Temenggung dengan membawa kain kehormatan di berikan kepada Depati Muaro Langkap di Temiai, Depati Rencong Telang di Pulau Sangkar, Depati Biang Sari di Pengasi dan Depati Atur Bumi di Hiang.

Oleh Depati Atur Bumi di bagi pula kain kebesaran olehnya dengan delapan bahagian, yaitu :
Rawang Mudik : Depati cayo Negeri
Rawang Hilir : Depati Mudo Manggalo Batarawang Lidah
Tanah Kampung : Depati Kepalo Ino
Semurup/Siulak : Depati Kepala Sembah
Koto Tuo/Sekungkung : Depati Kuning/Depati Tujuh
Penawar : Depati Penawar/Depati Mudo Terawang Lidah
Seleman : Depati Tarah Bumi/Depati Serah Bumi Sirahmato
Hiang : Depati Atur Bayo
INI DISEBUT NEGERI DELAPAN HELAI KAIN yang berpusat di Hiang, dan Hamparan Rawang sebagai Tempat Pertemuan/ Tempat Berunding (Mendapo Rawang). Di dalam Pepatah Adat, dikenal dengan istilah :

Tiga Dihilir, Empat dengan Tanah Rawang
Tiga DiMudik, Empat dengan Tanah Rawang
Sungai Penuh mendapatkan kain nunggal satu helai dengan gelar : PUGAWE RAJO PUGAWE JENANG, ado rajo menjadi bayang-bayang rajo, tidak ada rajo menjadi rajo
Sungai Penuh dikenal juga dengan sebutan : SULUH BINDANG (suluh terang) ALAM KERINCI/ Suluh Bidang Depati IV Delapan Helai Kain, karena menjadi pusat dakwah ISLAM ketika itu, salah seorang Kiyai/pendakwah yang dikenal adalah : SIAK LENGIS.
Daerah Sungai Penuh, Pondok Tinggi, Dusun Baru dipegang oleh : Depati Nan Bertujuh Permenti Nan Sepuluh Pemangku Nan Berdua, Ngabi Teh Santio Bawo

Adapun Pusako Pugawe Rajo Pugawe Jenang ialah Tombak Belang Berjanggut Jinggi.
Adapun Pusako Depati Delapan Helai Kain adalah Tanduk Kijang Bercipang Tujuh. Pusako-pusako tersebut terletak di Sanggaran Agung. Kenapa diletakkan di Sanggaran Agung ?.. sebab disitulah TANAH BADIPAN, GEDUNG YANG SATU, BALAI BERGUNJUNG DUA.

Ada beberapa peninggalan pusaka, diantaranya keris SAMAPI yang kini dinyatakan hilang, sedang tombak dan gading gajah masih tersimpan.
Semua Pusako ini tersimpan di rumah pusako Depati Atur Bumi yang hanya di turunkan secara sakral bila ada kenduri sko.

Empat diatas ( Kerinci Tinggi ) meliputi daerah kerinci yang pemerintahannya diselenggarakan oleh 4 Depati ( Depati 4 Alam Kerinci ), yaitu :
Depati Muaro Langkap di Temiai (apo sebab bergelar Muara Langkap, karena beliau yang Melengkap Kato Rajo – Kato Jenang)
Depati Rencong Telang di Pulau Sangkar (apo sebab bergelar Rencong Telang, karena beliau yang Menelan Kato Rajo – Kato Jenang)
Depati Biang Sari di Pengasi (apo sebab bergelar Biang Sari, karena beliau yang Menyeri Kato Rajo – Kato Jenang)
Depati Depati Batu Hampar/ Depati Atur Bumi di Hiang, Wilayahnya Meliputi Tanah Sebelah Barat Laut Dan Tenggara Danau Kerinci Sampai Gunung Kerinci (apo sebab bergelar Batu Hampar, karena beliau yang Menyapo Kato Rajo – Kato Jenang)
Tiga di baruh ( Kerinci Rendah ) Yaitu :
Depati Setio Rajo di Nalo Tantan, Bangko
Depati Setio Nyato di Perentak, Sungai Manau
Depati Setio Betui di Tanah Tumbuh.

Sumber:
http://pupohblogspotcom.blogspot.com/2011/08/tambo-kerinci-ini-merupa-suatu-kisah.htmlGambar

Undangan Bupati Pesisir Selatan ke Brunei Darussalam

0

Sekapur Sirih Pertemuan Bupati Pesisir Selatan Haji Darizal Basir dengan Yang Mulia Duta Besar Negara Brunei Darussalam dalam Rangka mengundang Yang Mulia Seri Paduka Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzudin Waddaulah Sultan yang dipertuan Negara Brunei Darussalam Berkunjung Ke Pesisir Selatan dala event PORDA VIII Sumatera Barat, 21-28 Maret 2002.

Assalamualaikum wr wb

Yang Mulia Duta Besar Nagara Brunei Darussalam dan staf.

Izinkan kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tuan atas kesediaan menerima kedatangan kami dengan hangat, kiranya pertemuan ini membawa berkah dan diredhai Allah swt, dalam upaya mempererat hubungan silahturahmi bangsa melayu serumpun pada dua negara jiran ini, yakni Indonesia dan Brunei.

Atas nama pribadidan Atas nama Bupati Pesisir Selatan, Sumatera Barat, sengaja datang menemui tuan dalam rangka mengundang Yang Mulia Seri Paduka Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzudin Waddaulah dan keluarga atau yang mewakili keluarga istana Negara Brunei.

Undangan ini kami sampaikan kiranya Yang Mulia Dipertuan Sultan dan keluargaberkenan berkunjung ke kabupaten Pesisir Selatan, Propinsi Sumatera Barat. Kerangka kunjungan bertepatan dengan momentum event Peking Olah Raga Daerah (PORDA) ke-8 Sumatera Barat yang penyelengaraannya dipercayakan kepada daerah kita di Painan, Ibu kota kabupaten Pesisir Selatan, 21-28 Maret 2002.

Alasan kami menngundang bahwa kami merasa bersaudara kandung dengan keluarga istana negara Brunei Darussalam. Diceritakan bahwa didaerah Kabupaten Pesisir Selatan ini terdapat bekas kerajaan besar Indrapura. Salah satu keturunan raja indrapura ini pernah merantau ke Brunei dan menjadi salah seorang moyang yang turut meneroka di Brunei.

Yang Mulia Duta Besar Negara Brunei Darussalam beserta staf

Izinkan pula kami menceritakan singkat tentang hubungan bersaudara kandung yang bertali darah (antara Brunei-Indrapura) ini pernah menjadi wacana publik dan dilansir media massa di Indonesia tahun 1990an. Pertalian darah dua negeri dan bangsa melayu serumpun ini seperti telah menjadi mitos dalam komunitas rakyat di Minangkabau khususnya di Indrapura dan Brunei. Fenomena ini pernah di konstantir Menteri Pendidikan Brunei yang Mulia Pehin Orange Kaya Laila Wijaya Dato Seri Setia Haji Awang Abdul Aziz bin Bengawan Pehin UdanaK hatib Dato Seri Paduka Awang HAji Umar.

Di mana titik sambung pertalian darah Brunei dan Indrapura itu?, Sudah dapat ditangkap dari wacana publik tahun 1990-han itu. Mulai dari nama Harun  salah seorang keturunan raja itu. Dalam silsilah Brunei ada nama Harun (  Bandaro Harun  dari Minangkabau). Dalam silsilah Indrapura terdapat pula nama Harun (  Sultan Harun Syah Sultan Bengawan  ). Beberapa tokoh Pagaruyung menyebut, dua nama Harun itu orangnya itu juga (Syarifuddin Arifin, 1990).

Bandaro Harun  ibunya belum dapat dikenal Brunei, tetapi ayahnya di Tumasik (Singapura) pernah kawin dengan gadis Belanda. Disebut Harun merantau ke Brunei tahun 1625, ia menetap di nagari yang sekarang aman makmur di bawah naungan Yang Mulia Seri Paduka Yang DiPertuan Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzadin Waddaulah. Disebut pula nama  Dato Godan (m)  dalam silsilah Brunei. Dato Godan adalah anak dari Bandaro Harun.Diberitakan juga Dato Godan (Datuk Gudam?) Pernah menikah dengan seorang putri keluarga istana kesultanan bernama Putri Kahi dan melahirkan 4 orang putra. Keempatnya pernah disebut menjadi orang terkemuka seperti menjabat Menteri di Negara Brunei, kata Mentri Pendidikan Brunei  Abdul Aziz,  tahun 1990-han. Kalau dibuat diagram keturunannya versi Brunei ini sbb.: 

 

Moyang Mencari Bako

(Puti Lelo Ambun Ratna Gumala  di Indrapura?)

Bandaro Harun (  Minangkabau, Sultan Harun Syah  )

Dato Godan  +  Putri Kahi (keluarga kerajaan)

Putra-1 (?) Putra-2 (?) Putra-3 (?) Putra-4 (?)

Sultan Harun Syah Sultan Bengawan (Sultan Bandaro Harun Syah Sultan Bengawan) dalam silsilah Indrapura tidak disebut lagi keturunannya kebawah.Artinya terputus, karena ia merantau ke Brunei tahun 1625, lewat Singapura dan Sarawak. Dalam silsilah Indrapura itu disebut orang tua dan nenek dari Sultan Harun Syah. Ibunya Putri  Lelo Ambun Ratna Gumala  (  Lenggogeni Dewi Alamsyah)  raja perempuan Kerajaan Indrapura. Lenggogeni Dewi Alamsyah adalah anak ke-4 dari Siah Bintang Purnama juga raja Indrapura (Nurhasan Dt. Marajo, 1990). Ayah dari Sultan Harun Syah ini pernah menjadi Raja Aceh (nama belum diketahui).

Informasi moyang Sultan Harun Syah ini ada dalam silsilah keturunan kesultanan Indrapura seperti tadi disebut sepenjang 5,6 m dengan lebar 60 cm yang sekarang dipegang Sutan Boerhanoeddin Sutan Alamsyah Firmansyah (anak dari putri Gindan Dewi Alam, salah seorang pewaris keturunan terakhir Kesultanan Indrapura) dan pernah (1990) diberdayakan memegang Ranji itu kepada H. Kamaroeddin Dt. Machudum pimilik Hotel Machudum Padang. Kalau dibuat diagram singkat versi Indrapura ini sbb.:

Siah Bintang Purnama

 

(4)   (3)   (2)   (1)

Marah Ali? Puti Rekna                  Lelo Ambun Ratna Gumala

Akbar Sultan Bangun                     +  raja di Aceh

Muhd.syah

Harun Syah Sultan Bengawan

(Merantau dari Indrapura ke Brunei

? lewat Singapura dan Sarawak, 1625,

ingin dicari kelanjutan keturunannya di Barunei)

Indrapura Mencari Anak pisang …

Dato Godan?  )

Gindan Dewi Alam

Sutan Boerhanoeddin Sultan Alamsyah Firman Syah

Jadi Keturunan Harun Syah (Bandaro Harun) terputus di Indrapura dan di samping lagi di Brunei, sejak ia merantau di nagari malayu yang makmur itu.

Terlepas dari valid atau tidaknya apa yang telah menjadi wacana publik tadi tentang Harun yang menjadi titik sambung hubungan tali darah Indrapura dan Brunei itu, yang jelas masalahnya perlu penelitian mendalam. Kami yakin baik Brunei maupun Indrapura, pasti tidak akan mau begitu saja mendengar dendang  teller history  (tukang cerita sejarah). Setidaknya perasaan ini pernah (1990-han) dirasakan pakar sejarah Brunei yakni Pehin Orang Kaya Amar Diraja Dato Seri Utama (DR) Haji Muhammad Djamil Al-Sufri dari Ka.Kantor Pusat Sejarah Brunei. Focus yang harus ditemukan adalah  “silsilah” Indrapura – Brunei dan  diskripsi  tentang tokoh yang menjadi titik sambung tali darah yang bernama Harun itu. Karenanya kami memberi peluang bagi pakar sejarah baik di Sumatera Barat (Minangkabau / Indrapura) dan Brunei, untuk menelitinya lebih lanjut setidaknya sekapur sirih ini kiranya dapat menjadi input bagi penelitian selanjutnya.

Akhirnya, sekali lagi melalui Tuan Yang Mulia Duta Besar Negara Sahabat Brunei kami mengundang Yang Mulia Seri Paduka Yang Dipertua Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzuddin Waddaulah dan keluarga atau yang mewakili, untuk berkunjung ke Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tempat bekas kerajaan besar Indrapura itu, dalam event PORDA VIII Sumatera Barat, 21-28 Maret 2002.

Atas Perkenan Yang Mulia Yang Dipertua Sultan dan Keluarga atau yang mewakili hadir kami ucapkan terima kasih.

Painan, 4 Maret 2002

Bupati Pesisir Selatan,

H. Darizal Basir